JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memaparkan kronologi keterlambatan data yang diterima Ditjen Imigrasi terkait kepulangan Harun Masiku dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Yasonna mengatakan, kejadian keterlambatan penerimaan data itu sangat memalukan institusi Kemenkumham.
"Kami betul-betul rely on (pada sistem keimigrasian). Betul-betul sangat percaya pada waktu itu, tapi kendalanya pada waktu itu di sana. Ini betul-betul apes, apes besar. Dan sangat memalukan, buat pertama kalinya," kata Yasonna.
Baca juga: Ombudsman Telusuri Data Keimigrasian Harun Masiku
Yasonna mengatakan, Kemenkumhan telah melayangkan surat kepada vendor penyedia Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Menurut dia, Kemenkumham meminta vendor bertanggung jawab atas keterlambatan data tersebut.
Sebab, kata Yasonna, kelalaian itu merupakan kesalahan vendor yang lupa menghubungkan data perlintasan di server lokal bandara dan Pusat Data Keimigrasian.
Yasonna mengungkapkan, ada 120.661 informasi yang terlambat masuk ke server pusat dalam rentang 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020.
"Rapat kemarin saya minta panggil vendor untuk minta pertanggungjawaban mereka. Kerugian yang ditimbulkan oleh kesalahan mereka ini sehingga data 120.000 ini tidak tiba pada saatnya di pusat data," tutur dia.
Baca juga: Hasil Investigasi Tim Gabungan soal Harun Masiku: Yasonna Tak Salah, Konfigurasi URL yang Salah
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.
Harun kemudian dikabarkan telah tiba kembali di Jakarta pada Selasa (7/1/2020), sehari setelahnya. Namun, hal ini dibantah oleh pihak Kemenkumham termasuk Menkumham Yasonna Laoly.
Kemenkumham baru mengakui Harun telah berada di Indonesia pada Rabu (22/1/2020).
Pihak Imigrasi berdalih, kedatangan Harun terlambat diketahui karena ada kelambatan di Bandara Soekarno-Hatta sehingga informasi kedatangan Harun tak tercatat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.