Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor ke Presiden, MA Sebut Berhasil Memutus Perkara Terbanyak Sepanjang Sejarah

Kompas.com - 26/02/2020, 15:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2019, Mahkamah Agung (MA) telah memutus 20.058 perkara.

Jumlah tersebut merupakan jumlah perkara terbanyak yang telah diputus dalam sejarah MA.

"Produktivitas memutus MA mencatatkan rekor baru, jumlah perkara yang diputus pada tahun 2019 sebanyak 20.058 perkara merupakan jumlah terbanyak yang diputus dalam sejarah MA," ujar Ketua MA Hatta Ali kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2019 yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Jokowi Apresiasi Kecepatan Penanganan Perkara di MA

Selain itu, kata Hatta, rasio produktivitas memutus MA pada tahun 2019 mencapai 98,93 persen.

Jumlah tersebut juga menjadi jumlah terbesar sepanjang sejarah MA.

Termasuk juga penerapan sistem kamar yang telah mempercepat proses penyelesaian perkara di MA sehingga menjadikan jumlah sisa perkara terendah dalam sejarah MA.

"Hal ini tergambar dalam kerja keras semua komponen terkait penyelesaian perkara hingga jumlah sisa tunggakan perkara di MA terus menurun dari puluhan ribu menjadi 217 perkara," kata dia.

Baca juga: MA Sebut Telah Urai Hambatan Hukum Demi Pertumbuhan Ekonomi

Hatta mengatakan, pengaturan jangka waktu penanganan perkara dalam sistem kamar juga mendorong peningkatan waktu memutus perkara di bawah 3 bulan.

Setidaknya terdapat 19.373 perkara atau 96,58 persen dari seluruh perkara yang diputus tahun 2019.

Rekor tersebut, kata dia, dicapai di tengah keterbatasan jumlah Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada MA, karena 2019 terdapat 3 Hakim Agung yang Purnabhakti dan 2 Hakim Agung yang meninggal dunia.

"Sistem kamar terus diperkuat melalui berbagai studi yang antara lain dilakukan dengan tujuan menjaga kesatuan penerapan hukum dan konsistensi putusan MA," kata dia.

Baca juga: Mahkamah Agung Akui Kekurangan Tenaga Hakim

Dalam rangka mengurangi arus perkara, MA juga telah mengeluarkan SK KMA Nomor 268 Tahun 2019 tentang Pemilahan Perkara pada Mahkamah Agung

SK tersebut diharapkan bisa mengurangi derasnya arus perkara sehingga MA dapat fokus menjawab isu-isu hukum penting bagi perkembangan hukum di tanah air.

Tak hanya dihadiri Presiden, penyampaian laporan MA tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta beberapa pejabat lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com