Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Perempuan Bisa Hamil di Kolam Renang, Sitty Belum Disanksi KPAI

Kompas.com - 25/02/2020, 15:07 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) belum memberikan sanksi kepada salah satu komisionernya, Sitty Hikmawatty, terkait pernyataannya bahwa perempuan dapat hamil di kolam renang.

Ketua KPAI Susanto mengungkapkan, keputusan apakah Sitty dikenakan sanksi atau tidak didasarkan pada rekomendasi dari Dewan Etik KPAI.

"Prinsipnya, rekomendasi Dewan Etik itu akan menjadi pertimbangan utama bagi kami untuk memutuskan apa yang terbaik secara kelembagaan," kata Susanto di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: Geger Pernyataannya soal Kehamilan di Kolam Renang, Komisioner KPAI Minta Maaf

Susanto menambahkan, Dewan Etik KPAI sendiri saat ini sedang mempersiapkan untuk meminta keterangan dari Sitty terkait pernyataan kontroversialnya itu.

Dewan Etik akan memanggil Sitty, meminta klarifikasi, kemudian mempelajari pernyataannya terlebih dahulu sebelum mengeluarkan rekomendasi kepada pimpinan KPAI.

"Nanti Dewan Etik yang akan mendiskusikan di ketiga anggota itu ya Dewan Etik baru kemudian rekomendasi itu disampaikan ke kami dan tentu diputuskan bersama," ungkap dia.

Baca juga: KPAI Bentuk Dewan Etik Selesaikan Polemik Pernyataan Kehamilan di Kolam Renang

Ia menambahkan, KPAI baru pertama kali membentuk Dewan Etik. Pembentukan ini juga hanya bersifat sementara.

Diketahui, KPAI membentuk Dewan Etik yang terdiri dari tiga anggota.

Mereka adalah mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Dewa Gede Palguna, mantan pimpinan Komnas HAM dan Ketua Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo dan mantan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Erna Wahyurini.

Sitty Hikmawatty sendiri sudah meminta maaf dan menarik pernyataannya terkait perempuan bisa hamil karena berenang bersama lawan jenisnya di kolam renang.

Baca juga: Geger Pernyataan Komisioner KPAI, Istana Ingatkan Pejabat Hati-hati Bicara

"Saya minta maaf kepada publik karena memberikan statement yang tidak tepat," kata Sitty dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/2/2020).

Sitty mengatakan, pernyataannya itu bersifat pribadi, bukan resmi dari KPAI. Ia mencabut pernyataan yang menuai kritikan dari masyarakat tersebut.

"Statemen tersebut adalah statement pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statement tersebut," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com