Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Politisi PDI-P Minta KPK Diaudit atas Penghentian Penyelidikan 36 Kasus

Kompas.com - 23/02/2020, 23:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu meminta dilakukan audit terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penghentian penyelidikan 36 kasus.

"Menurut saya justru harus dilakukan audit internal terhadap proses penyidikan dan penyelidikan selama ini di KPK," ujar Masinton saat ditemui di Century Park Hotel, Jakarta, Minggu (23/2/2020).

Baca juga: Saut Anggap Wajar Pengumuman Penghentian Penyelidikan Dugaan Korupsi Picu Perdebatan

Masinton mengatakan, dengan adanya audit internal, maka akan terlihat motif sesungguhnya KPK dalam menghentikan penyelidikan 36 kasus tersebut.

Ia mengatakan audit internal bisa dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai bagian dari lembaga antirasuah tersebut.

"Dewas itu kan bagian dari KPK. Jadi menurut saya dengan adanya penghentian penyelidikan 36 kasus di KPK itu ditindaklanjuti dengan audit terhadap manajemen penanganan perkara. Sehingga itu bisa lebih akuntabel nanti penanganan perkara yang ditangani oleh KPK," ucap Masinton.

Baca juga: KPK Bisa Buka Lagi Penyelidikan yang Dihentikan jika...

Sebelumnya Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupi menghentikan 36 perkara dugaan korupsi yang masih berada di tahap penyelidikan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penghentian 36 kasus itu dilakukan secara hati-hati dan penuh pertimbangan.

"Selama proses penyelidikan dilakukan tidak terpenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan, seperti bukti permulaan yang cukup, bukan tindak pidana korupsi dan alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ali, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: ICW: Langkah KPK Umumkan Penyelidikan yang Dihentikan Jadi Blunder

Dari 36 perkara, menurut Ali, sembilan di antaranya merupakan kasus yang sudah ditangani sejak lama, yakni sejak 2011, 2013, dan 2015.

Ali menegaskan, penghentian penyelidikan merupakan hal yang lumrah dilakukan. Ia menyebut, ada 162 penyelidikan yang dihentikan dalam lima tahun terakhir sejak 2016.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MRT Hadirkan Lagi Kereta Khusus Perempuan, Hanya Berlaku Saat Jam Sibuk

MRT Hadirkan Lagi Kereta Khusus Perempuan, Hanya Berlaku Saat Jam Sibuk

Nasional
Soal Penolakan Timnas Israel U-20, Gubernur Bali: Itu Bukan Sikap Saya, tapi...

Soal Penolakan Timnas Israel U-20, Gubernur Bali: Itu Bukan Sikap Saya, tapi...

Nasional
Sayangkan Sikap Politikus Tolak Timnas Israel, Pengamat: Yang Ditentang Harusnya Kebijakan Zionis Israel

Sayangkan Sikap Politikus Tolak Timnas Israel, Pengamat: Yang Ditentang Harusnya Kebijakan Zionis Israel

Nasional
Survei Litbang Kompas, Pemerintah dan Penyelenggara Dinilai Belum Tegas soal Penundaan Pemilu

Survei Litbang Kompas, Pemerintah dan Penyelenggara Dinilai Belum Tegas soal Penundaan Pemilu

Nasional
Survei Indikator: Elektabilitas Erick Thohir Naik Signifikan di Bursa Cawapres, tapi Bukan yang Teratas

Survei Indikator: Elektabilitas Erick Thohir Naik Signifikan di Bursa Cawapres, tapi Bukan yang Teratas

Nasional
KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM

KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM

Nasional
Bawaslu: Politik Uang dan Kampanye di Tempat Ibadah Masuk Pidana Pemilu

Bawaslu: Politik Uang dan Kampanye di Tempat Ibadah Masuk Pidana Pemilu

Nasional
Duduk Perkara KPK Tegur Ditjen Bea Cukai yang Panggil Pembocor Skandal Dugaan Korupsi IMEI

Duduk Perkara KPK Tegur Ditjen Bea Cukai yang Panggil Pembocor Skandal Dugaan Korupsi IMEI

Nasional
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Janji Terus Evaluasi

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Janji Terus Evaluasi

Nasional
Didampingi Kapolri, Jokowi Bertemu PP Pemuda Muhammadiyah di Istana

Didampingi Kapolri, Jokowi Bertemu PP Pemuda Muhammadiyah di Istana

Nasional
Said Abdullah Bantah Amplop yang Dibagikan di Masjid Terkait Kampanye, tapi Rutinitas

Said Abdullah Bantah Amplop yang Dibagikan di Masjid Terkait Kampanye, tapi Rutinitas

Nasional
Survei Indikator, Kepercayaan Publik ke Polri Terus Meningkat, Kini Capai 70,8 Persen

Survei Indikator, Kepercayaan Publik ke Polri Terus Meningkat, Kini Capai 70,8 Persen

Nasional
Survei Indikator Elektabilitas Cawapres: Ridwan Kamil Turun, Erick Thohir hingga AHY Naik

Survei Indikator Elektabilitas Cawapres: Ridwan Kamil Turun, Erick Thohir hingga AHY Naik

Nasional
Dewas Berharap KPK Lebih Berani Usut Kasus Korupsi yang Besar

Dewas Berharap KPK Lebih Berani Usut Kasus Korupsi yang Besar

Nasional
Motif Pengubahan Substansi Putusan MK Dinilai Perlu Diungkap Polisi

Motif Pengubahan Substansi Putusan MK Dinilai Perlu Diungkap Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke