Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2020, 23:10 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam 100 hari pertama masa pemerintahannya mendapat nilai yang cukup positif.

Survei Politika Research Consulting dan Parameter Politik Indonesia menunjukkan 61,4 persen responden puas dengan kinerja pemerintahan. Hanya 33 persen yang menyatakan tidak puas atas kinerja pemerintahan.

Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar Maman Abdurrahman, penilaian tersebut masih sangat mungkin terjadi fluktuasi. Sehingga, pemerintah perlu melakukan sejumlah terobosan agar sentimen positif masyarakat dapat terus terjaga.

"Dalam hal ini saya ingin sampaikan salah satunya terkait omnibus law. Sebetulnya, ending terakhir dari sebuah kinerja pemerintahan adalah perut. Bagaimana masyarakat kita bisa terbuka ruang untuk mencari kehidupan, mencari pekerjaan, dan lain sebagainya," kata Maman menanggapi hasil survei tersebut di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, Minggu (23/2/2020).

Baca juga: Survei PRC dan PPI: 61,4 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi-Maruf

Maman menuturkan, ketika Jokowi memimpin di periode pertama dengan Jusuf Kalla, salah satu persoalan yang muncul dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat adalan tumpang tindihnya birokrasi dan regulasi.

Misalnya, ketika pemerintah pusat mengambil kebijakan A yang seharusnya dilaksanakan pemerintah daerah, belum tentu pemda akan melaksanakan hal itu.

Perbedaan latar belakang politik dan sejarah menjadi salah satu penyebab banyak agenda yang tidak berjalan seiringan.

Hal itulah yang kemudian ingin diselesaikan oleh pemerintahan saat ini melalui omnibus law, salah satunya lewat Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Perlu ada upaya untuk mendorong percepatan eksekusi program yang tujuannya pasti ujung akhirnya peningkatan lapangan kerja. Hasil survei tadi semakin memperkuat perlu adanya percepatan realisasi omnibus law," ujarnya.

Baca juga: Survei PRC dan PPI: 50,5 Persen Responden Anggap Kinerja DPR Baik

Maman menambahkan, saat ini ada sekitar tujuh juta pengangguran di Indonesia. Melalui RUU ini, diharapkan investasi akan lebih mudah masuk sehingga lapangan kerja terbuka lebar untuk menyerap angkatan kerja baru.

Menurut Maman, salah satu kendala yang dihadapi investor dalam berinvestasi adalah persoalan perizinan. Dalam mengurus izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), misalnya, tak jarang mereka membutuhkan waktu tiga tahun hingga mengantongi izin.

Selain itu, ada pula persoalan dalam mengurus izin ketenagakerjaan yang cukup lama.

"Akhrnya mereka stres. Belum lagi menghadapi demonstrasi di lapangan dan pungli," ujar Maman.

"Kondisi ini yang akhirnya perlu sebuah langkah untuk menjaga mereka. Bukan kita pro asing atau investor, tetapi diharapkan dengan kehadiran mereka bisa membuka lapangan kerja seluas-luasnya," imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com