JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam 100 hari pertama masa pemerintahannya mendapat nilai yang cukup positif.
Survei Politika Research Consulting dan Parameter Politik Indonesia menunjukkan 61,4 persen responden puas dengan kinerja pemerintahan. Hanya 33 persen yang menyatakan tidak puas atas kinerja pemerintahan.
Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar Maman Abdurrahman, penilaian tersebut masih sangat mungkin terjadi fluktuasi. Sehingga, pemerintah perlu melakukan sejumlah terobosan agar sentimen positif masyarakat dapat terus terjaga.
"Dalam hal ini saya ingin sampaikan salah satunya terkait omnibus law. Sebetulnya, ending terakhir dari sebuah kinerja pemerintahan adalah perut. Bagaimana masyarakat kita bisa terbuka ruang untuk mencari kehidupan, mencari pekerjaan, dan lain sebagainya," kata Maman menanggapi hasil survei tersebut di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, Minggu (23/2/2020).
Baca juga: Survei PRC dan PPI: 61,4 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi-Maruf
Maman menuturkan, ketika Jokowi memimpin di periode pertama dengan Jusuf Kalla, salah satu persoalan yang muncul dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat adalan tumpang tindihnya birokrasi dan regulasi.
Misalnya, ketika pemerintah pusat mengambil kebijakan A yang seharusnya dilaksanakan pemerintah daerah, belum tentu pemda akan melaksanakan hal itu.
Perbedaan latar belakang politik dan sejarah menjadi salah satu penyebab banyak agenda yang tidak berjalan seiringan.
Hal itulah yang kemudian ingin diselesaikan oleh pemerintahan saat ini melalui omnibus law, salah satunya lewat Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Perlu ada upaya untuk mendorong percepatan eksekusi program yang tujuannya pasti ujung akhirnya peningkatan lapangan kerja. Hasil survei tadi semakin memperkuat perlu adanya percepatan realisasi omnibus law," ujarnya.
Baca juga: Survei PRC dan PPI: 50,5 Persen Responden Anggap Kinerja DPR Baik
Maman menambahkan, saat ini ada sekitar tujuh juta pengangguran di Indonesia. Melalui RUU ini, diharapkan investasi akan lebih mudah masuk sehingga lapangan kerja terbuka lebar untuk menyerap angkatan kerja baru.
Menurut Maman, salah satu kendala yang dihadapi investor dalam berinvestasi adalah persoalan perizinan. Dalam mengurus izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), misalnya, tak jarang mereka membutuhkan waktu tiga tahun hingga mengantongi izin.
Selain itu, ada pula persoalan dalam mengurus izin ketenagakerjaan yang cukup lama.
"Akhrnya mereka stres. Belum lagi menghadapi demonstrasi di lapangan dan pungli," ujar Maman.
"Kondisi ini yang akhirnya perlu sebuah langkah untuk menjaga mereka. Bukan kita pro asing atau investor, tetapi diharapkan dengan kehadiran mereka bisa membuka lapangan kerja seluas-luasnya," imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.