JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alamsyah Saragih mengatakan, pihaknya saat ini sedang menelusuri data keimigrasian eks caleg PDI-P Harun Masiku.
Hasil penelusuran tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Iya sedang proses, nanti kita lihat saja hasilnya. Enggak lama lagi sepertinya, tim sedang menyiapkan laporannya," ujar Alamsyah usai mengisi diskusi di bilangan Senayan, Jakarta, Sabtu (22/2/2020).
Baca juga: Sayembara Cari Nurhadi dan Harun Masiku, MAKI Titipkan 2 iPhone ke KPK
Penelusuran ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan oleh tim gabungan yang dibentuk oleh Kemenkumham untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Tim gabungan menyatakan ada ketidaksesuaian antara data dalam sistem keimigrasian. Sehingga pernyataan Menkumham Yasonna Laoly soal Harun Masiku yang berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) disebut tidak salah.
Namun, Alamsyah mengkritisi hal tersebut. Dia menilai seharusnya Menkumham bersikap hati-hati sebelum menyampaikan informasi kepada publik.
Baca juga: Tim Gabungan Temukan Data Tidak Sinkron soal Harun Masiku, KPK: Itu Urusan Mereka
"Kalau orang lihat SIMKIM dia bisa tahu kalau data enggak masuk, berarti data terakhir itu tanggal berapa. Dari situ kan bisa bisa kelihatan ya. Seharusnya kalau dari datanya itu tanggalnya masih jauh ya harus hati-hati dong, jangan ngomong langsung ke luar negeri, " tegasnya.
"Terlepas ada kesalahan di server dan lain sebagainya, membaca SIMKIM-nya pun dalam hal ini pejabat yang terkait tidak hati-hati sehingga menyampaikan ke publik informasi yang keliru, itu kurang baik," tambah Alamsyah.
Sebelumnya, tim gabungan yang dibentuk Kemenkumham untuk menginvestigasi simpang-siur informasi terkait keberadaan eks caleg PDI-P, Harun Masiku telah menyelesaikan tugasnya.
Baca juga: Hasil Investigasi Tim Gabungan soal Harun Masiku: Yasonna Tak Salah, Konfigurasi URL yang Salah
Berdasarkan hasil investigasi tim, kesimpangsiuran informasi terkait Harun Masiku terjadi akibat ketidaksesuaian antara data di perangkat komputer (PC) konter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta tempat Harun melintas dan data di server lokal serta server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Syofian Kurniawan mengatakan, pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut Harun masih berada di luar negeri pun tak salah.
"Dapat disimpulkan bahwa informasi yang disampaikan oleh Bapak Menteri (Menkumham Yasonna Laoly) adalah informasi yang sebenarnya bersumber dari data SIMKIM pada Ditjen Imigrasi dan bukan pada data PC konter Terminal 2F Bandara Soetta," kata Syofian di Kantor Kemenkumham, Rabu (19/1/2020).
Baca juga: KPK Ungkap Faktor yang Mempersulit Pencarian Nurhadi dan Harun Masiku
Syofian menuturkan, data kedatangan Harun tidak sinkron karena data yang tercatat di PC konter Terminal 2 F tidak langsung terkirim ke server lokal di Bandara Soekarno-Hatta dan server Pusdakim.
Hal itu disebabkan oleh kesalahan konfigurasi "uniform resource locator" (URL) pada saat upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM V.2, tanggal 23 Desember 2019 lalu.
"Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan atau menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya," ujar Syofian.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.