Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Draf RUU Omnibus Law, Pemda Dinilai Sulit Awasi Pembangunan Gedung

Kompas.com - 20/02/2020, 17:26 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng menilai, pemerintah daerah bakal sulit melakukan pengawasan terhadap berdirinya suatu bangunan.

Pasalnya, dalam draf rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, persetujuan terkait urusan bangunan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Padahal, sebelumnya, hal itu berada di ranah pemerintah daerah.

Baca juga: Jika Omnibus Law Berlaku, Pemda Harus Sesuaikan Regulasi

"Umumnya praktik di daerah adalah kalau yang ngasih izinya itu adalah level pemerintahan yang lain, itu dia (daerah) nggak mau ngawasi, meskipun itu ditugaskan, nggak mau dia," kata Robert dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

"Kan yang menentukan itu dikasih tidak (persetujuannya) kan yang memberikan izin, yang punya otoritas. Gimana mungkin dia (daerah) mau menyelesaikan masalah kalau terjadi sesuatu yang itu bukan otoritas dia memberikan izin," lanjutnya.

Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja Pasal 25 mengatur mengenai bangunan gedung.

Baca juga: RUU Cipta Kerja, Kewenangan Pemda Terkait Penataan Ruang Bakal Dihapus

Dalam pasal itu disebutkan bahwa perubahan fungsi bangunan, pengujian bangunan, hingga pelaksanaan konstruksi bangunan harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Mekanisme pengawasan bangunan sendiri akan diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Menurut Robert, seharusnya kewenangan pemberian persetujuan bangunan tetap berada di tangan pemerintah daerah.

Sebab, pemda dinilai lebih paham mengenai kesesuaian lahan yang akan dibangun gedung.

Baca juga: Dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Pemda Tak Lagi Berwenang Urus Amdal

Sementara itu, pemerintah pusat cukup membuat Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) terkait hal tersebut.

Ketentuan yang ada dalam draf RUU Cipta Kerja sekarang, kata Robert, mengalihkan seluruh kewenangan terkait pengawasan dan persetujuan bangunan ke pemerintah pusat.

"Kalau ini kan gimana cara membacanya itu, persetujuan itu diberikan pusat berarti kan semua mekanisme itu kan oleh pusat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com