Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Wakil Ketua Kwarnas Bantah Tuduhan Buwas soal Penguasaan Aset Pramuka

Kompas.com - 22/02/2020, 11:33 WIB
Tsarina Maharani,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Wakil Ketua Kwartir Nasional Bidang Usaha dan Aset Milik Gerakan Pramuka (BUMGP), Ridjal Junaidi Kotta, membantah tuduhan Ketua Kwarnas Budi Waseso soal adanya penguasaan aset Pramuka oleh pengurus lama.

Salah satu aset Pramuka yang disebutkan Buwas masih dikuasai oleh pengurus lama, yaitu sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Cibubur, Jakarta Timur.

Menurut Ridjal, pernyataan Buwas semata karena kurangnya koordinasi antara pengurus lama dan pengurus baru.

Baca juga: Budi Waseso Keluhkan Anggaran Pramuka yang Cuma Rp 6 Miliar

"Tidak ada penguasaan SPBU oleh pengurus lama 2014-2019, apalagi untuk kepentingan pribadi pengurus lama. Pernyataan Kak Budi Waseso disebabkan kurangnya koordinasi, komunikasi yang dilakukan Pengurus Gerakan Pramuka saat ini (2019-2024) yang bertanggung jawab di bidang ini," kata Ridjal dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).

Ridjal yang menjabat pada 2016-2018 itu menjelaskan pengelolaan SPBU itu sejak melibatkan pihak ketiga.

Ia menyebutkan kerja sama dengan pihak ketiga itu di antaranya dengan PT Reprindo Prasidha pada 1996-2016 dan PT Catra Media Indonesia pada April 2016-Desember 2016.

Kemudian sejak tanggal 31 Agustus 2018 dengan PT Trimitra Selaras Sejahtera untuk masa kerja sama 15 tahun.

Menurut Ridjal, sama sekali tidak ada nama-nama pengurus lama sebagai pemilik SPBU.

Baca juga: Aset Pramuka Dikuasai Pengurus Lama, Wapres Minta Buwas Tempuh Jalur Hukum

"Sejak awal keberadaan SPBU 34.16915 Buperta Cibubur, Kwarnas Gerakan Pramuka mengerjasamakan dengan pihak ketiga," ujarnya.

"Tidak ada pengurus lama dalam dokumen kepemilikan perusahaan itu, pun tidak ada kedudukan hukum seorang pun pengurus lama sebagai pemilik perusahaan tersebut," tegas Ridjal.

Ridjal pun menjelaskan keputusan kerja sama dengan PT Trimitra Selaras Sejahtera.

Ridjal mengatakan keputusan itu berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Molino Pramuka pada Juli 2018.

"Hasilnya sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa PT Molino Pramuka Nomor 15 tanggal 31 Juli 2018, yang salah satu keputusannya 'mengerjasamakan kembali dengan pihak ketiga yakni PT Trimitra Selaras Sejahtera'," terangnya.

Baca juga: Aset Pramuka Masih Dikuasai Pengurus Lama, Buwas Lapor Wapres Maruf

Ridjal meminta pihak yang memberikan informasi ke Buwas memastikan suatu informasi dengan benar.

Dia menegaskan Gerakan Pramuka merupakan kegiatan non-profit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Nasional
Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Nasional
Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Nasional
Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Nasional
AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

Nasional
MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

Nasional
Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Nasional
Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Nasional
Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Nasional
Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal 'Win-Win', Bukan 'Win-Lose'

Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal "Win-Win", Bukan "Win-Lose"

Nasional
Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Nasional
Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Nasional
Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com