JAKARTA, KOMPAS.com – Hingga kini, pemerintah belum mengambil keputusan terkait rencana pemulangan 74 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang.
Pemerintah masih menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Jepang terkait hasil screening seluruh kru dan penumpang kapal tersebut, yang rencanananya akan diumumkan pada 22 Februari 2020.
Meski demikian, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif bila kelak WNI yang dipulangkan perlu menjalani proses karantina untuk diobservasi.
Baca juga: Jepang Izinkan Indonesia Bawa Pulang 74 WNI dari Kapal Pesiar Diamond Princess
“Beberapa tempat alternatif kita siapkan. Salah satunya kemarin yang dipakai untuk observasi di Natuna, tetapi belum tentu itu yang dipakai,” kata Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto di kantornya, Jumat (21/2/2020).
Ia mengatakan, karantina terhadap WNI ini akan dilangsungkan selama 28 hari atau dua kali lebih lama dibandingkan masa karantina WNI yang dipulangkan dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China beberapa waktu lalu.
Hal itu disebabkan adanya peningkatan status kapal Diamond Princess sebagai episentrum baru penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
Baca juga: Corona Diduga Bermutasi, 74 WNI Kru Diamond Princess akan Dikarantina 28 Hari
Virus yang menyebar di kapal itu diduga telah mengalami mutasi, sehingga seseorang bahkan dapat terinfeksi virus meski tidak disertai gejala tertentu atau seperti flu musiman.
Sejauh ini, ia menambahkan, ada dua opsi yang akan digunakan untuk melakukan penjemputan.
Pertama dengan menggunakan KRI dr Soeharso yang merupakan kapal rumah sakit milik TNI Angkatan Laut.
Baca juga: Maruf Sebut Presiden Belum Tentukan Mekanisme Evakuasi 74 WNI ABK Diamond Princess
Waktu perjalanan yang dibutuhkan KRI ini untuk melakukan perjalanan ke Jepang kurang lebih 14 hari.
Sehingga, diharapkan ketika WNI tersebut tiba di Tanah Air, mereka telah selesai menjalani masa karantina di kapal.
“Kedua, opsinya menggunakan pesawat terbang seperti yang sudah kita lakukan beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Diminta Buka Data Jumlah WNI yang Masih Ada di Wuhan
Jika opsi kedua yang digunakan, maka proses karantina dan klasterisasi akan dilakukan sepenuhnya di Indonesia.
Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangungan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang akan menjadi lokasi karantina.
“Tentang tempatnya dimana belum diputuskan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.