Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2020, 19:07 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hingga kini, pemerintah belum mengambil keputusan terkait rencana pemulangan 74 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang.

Pemerintah masih menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Jepang terkait hasil screening seluruh kru dan penumpang kapal tersebut, yang rencanananya akan diumumkan pada 22 Februari 2020.

Meski demikian, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif bila kelak WNI yang dipulangkan perlu menjalani proses karantina untuk diobservasi.

Baca juga: Jepang Izinkan Indonesia Bawa Pulang 74 WNI dari Kapal Pesiar Diamond Princess

“Beberapa tempat alternatif kita siapkan. Salah satunya kemarin yang dipakai untuk observasi di Natuna, tetapi belum tentu itu yang dipakai,” kata Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto di kantornya, Jumat (21/2/2020).

Ia mengatakan, karantina terhadap WNI ini akan dilangsungkan selama 28 hari atau dua kali lebih lama dibandingkan masa karantina WNI yang dipulangkan dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China beberapa waktu lalu.

Hal itu disebabkan adanya peningkatan status kapal Diamond Princess sebagai episentrum baru penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).

Baca juga: Corona Diduga Bermutasi, 74 WNI Kru Diamond Princess akan Dikarantina 28 Hari

Virus yang menyebar di kapal itu diduga telah mengalami mutasi, sehingga seseorang bahkan dapat terinfeksi virus meski tidak disertai gejala tertentu atau seperti flu musiman.

Sejauh ini, ia menambahkan, ada dua opsi yang akan digunakan untuk melakukan penjemputan.

Pertama dengan menggunakan KRI dr Soeharso yang merupakan kapal rumah sakit milik TNI Angkatan Laut.

Baca juga: Maruf Sebut Presiden Belum Tentukan Mekanisme Evakuasi 74 WNI ABK Diamond Princess

Waktu perjalanan yang dibutuhkan KRI ini untuk melakukan perjalanan ke Jepang kurang lebih 14 hari.

Sehingga, diharapkan ketika WNI tersebut tiba di Tanah Air, mereka telah selesai menjalani masa karantina di kapal.

“Kedua, opsinya menggunakan pesawat terbang seperti yang sudah kita lakukan beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Buka Data Jumlah WNI yang Masih Ada di Wuhan

Jika opsi kedua yang digunakan, maka proses karantina dan klasterisasi akan dilakukan sepenuhnya di Indonesia.

Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangungan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang akan menjadi lokasi karantina.

“Tentang tempatnya dimana belum diputuskan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com