Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Polisi Selidiki Kasus Laporan Palsu Dewi Tanjung

Kompas.com - 17/02/2020, 22:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Polda Metro Jaya tengah menyelidiki pelaporan terhadap politikus PDI-P Dewi Tanjung.

Dewi Tanjung sebelumnya dilaporkan karena dinilai telah membuat laporan palsu saat menuduh penyidik KPK Novel Baswedan merekayasa kasus penyiraman air keras.

"Dari surat yang diterima oleh Mas Novel, saat ini laporan tersebut sudah dalam proses tahap penyelidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (17/2/2020).

Baca juga: KPK Minta Polisi Serius Tangani Laporan Tetangga Novel terhadap Dewi Tanjung

Ali mengatakan, Novel sedianya dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini pada Rabu (19/2/2020) lusa.

Namun, Ali menyebut Novel berhalangan hadir karena kesehatannya yang menurun.

"Saat ini kondisi kesehatan Mas Novel tidak memungkinkan karena kondisi matanya sedang radang, kemarin juga kami sampaikan kondisinya, jadi memang belum bisa memenuhi undangan dari Polri," kata Ali.

Ali melanjutkan penyelidikan dalam kasus ini menunjukkan adanya upaya-upaya mendiskreditkan Novel lewat laporan terkait rekayasa kasus yang dilayangkan Dewi Tanjung.

Ali berharap, polisi dapat menuntaskan kasus ini agar menjadi pelajaran dan tidak ada lagi yang melayangkan laporan palsu.

"Ketika polri saat ini sedang mengusut perkara teesebut maka bisa dijadikan pelajaran bagi siapapun yang memunculkan isu-isu yang tidak benar, isu-isu hoaks," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, tetangga penyidik senior KPK Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya, melaporkan politikus PDI-P Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dewi Tanjung Laporkan Pendukung Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya

Dewi dituduh membuat pengaduan palsu karena melaporkan Novel yang dia anggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

"Saya merasa prihatin kenapa sih kok masih ada orang yang dengan teganya menyampaikan hal semacam itu terhadap Novel Baswedan bahwa peristiwa penyiraman itu sebuah rekayasa," ujar Yudha seusai melaporkan Dewi di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Minggu (17/11/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com