Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Polisi Serius Tangani Laporan Tetangga Novel terhadap Dewi Tanjung

Kompas.com - 18/11/2019, 23:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta polisi serius menangani laporan yang dilayangkan tetangga penyidik KPK Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya, terhadap politikus PDI-P Dewi Tanjung.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, laporan itu mesti diseriusi supaya tidak ada laporan yang mengada-mengada seperti tuduhan bahwa Novel merekayasa kasus penyerangan yang dialaminya.

"Harapannya laporan itu bisa diseriusi agar tidak semua orang bisa melapor tanpa dasar yang jelas misalnya ada rekayasa dalam penyerangan Novel dan lain-lain," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (18/11/2019).

Seperti diketahui, Dewi Tanjung lebih dahulu melaporkan Novel atas tuduhan bahwa Novel merekayasa kasus penyiraman air keras yang dialaminya.

Baca juga: Kasus Penyiraman Novel Baswedan, antara Dugaan Laporan Palsu dan Rekayasa

Febri mengatakan, kasus penyerangan terhadap Novel adalah sebuah fakta yang telah diakui pula oleh tim bentukan Polri meskipun pelaku penyerangan itu tak kunjung terungkap.

Oleh sebab itu, kata Febri, KPK juga meminta polisi menuntaskan pengungkapan kasus Novel sesuai dengan batas waktu yang ditentukan Presiden Joko Widodo yakni pada Desember 2019 bulan depan.

"Yang paling penting adalah target waktu yang diberikan presiden itu bisa menjadi harapan baru bagi kita untuk bisa menemukan pelakunya," ujar Febri.

Tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya, melaporkan politikus PDI-P Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya.

Dewi dituduh membuat pengaduan palsu karena melaporkan Novel yang dia anggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

"Saya merasa prihatin kenapa sih kok masih ada orang yang dengan teganya menyampaikan hal semacam itu terhadap Novel Baswedan bahwa peristiwa penyiraman itu sebuah rekayasa," ujar Yudha seusai melaporkan Dewi di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Minggu (17/11/2019).

Baca juga: Tetangga Novel Baswedan Minta Polisi Segera Tuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras

Anggota tim advokasi Novel yang juga mendampingi Yudha, Muhammad Andi Rizaldi, menyatakan, Dewi telah membuat laporan palsu kepada polisi terkait peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel.

"Yang dilaporkan itu terkait pengaduan palsu, Pasal 220 KUHP," ucap Andi.

Laporan Yudha diterima polisi dengan nomor laporan LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com