Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Sebut Laporan Dewi Tanjung Hina Rumah Sakit yang Menanganinya

Kompas.com - 09/11/2019, 20:18 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan menganggap laporan Dewi Tanjung terkait tuduhan rekayasa kasus penyiraman air keras telah menghina rumah sakit yang menanganinya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan telah merekayasa kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

"Saya enggak ngerti yang mau dihina oleh dia itu siapa. Apakah dia ingin menghina rumah sakit besar. Tiga rumah sakit besar di Indonesia, dua rumah sakit di Singapura," ujar Novel di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2019).

Baca juga: Dilaporkan Dewi Tanjung ke Polisi, Novel Baswedan: Menurut Saya Lucu dan Aneh...

Novel mengatakan, tuduhan yang dilontarkan Dewi tak berdasar. Malah cenderung lucu dan aneh.

Ia juga mempertanyakan laporan tersebut apakah bertujuan untuk menghina polisi yang tengah menginvestigasi kasusnya.

Termasuk terhadap Komnas HAM yang tengah melakukan pemeriksaan. 

"Apakah dia mau menghina para tokoh yang bertemu saya dan melihat keadaan saya. Saya kira omongan dia enggak penting buat saya respon dan dijawab," tegasnya.

Baca juga: Dituduh Rekayasa Penyerangan, Novel Baswedan Diklaim Didukung Penuh Masyarakat

Sementara itu, terkait penuntasan kasusnya itu, ia menyerahkan sepenuhnya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pak Jokowi sudah tiga kali kasih deadline, ya kita tunggu saja, kita lihat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Novel dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bernama Dewi Tanjung, Rabu (6/11/2019) lalu.

Dewi melaporkan Novel karena Novel dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Laporan itu diterima polisi dengan nomor nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.

Baca juga: Novel Dilaporkan Rekayasa Penyerangan, Haris Azhar: Upaya Pengaburan Kasus Sesungguhnya

Pada hari yang sama, terpidana suap dan pengacara senior Ottp Cornelos Kaligis juga menggugat Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu ke Pengadilan Negeri Jakarta pada Rabu (6/11/2019).

Kaligis menginginkan kasus lama Novel terkait penganiayaan pencuri burung walet dibuka kembali.

Nomor registrasi gugatan yakni 958/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara wanprestasi.

Sidang perdana sendiri akan digelar pada Rabu (4/12/2019).

Kompas TV Kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan memasuki babak baru.<br /> <br /> Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung menuding penyiraman Novel Baswedan merupakan rekayasa.<br /> <br /> Dia pun melaporkan dugaannya ke Polda Metro Jaya. Sepekan sebelum melapor polisi, Dewi Tanjung mengungkapkan keraguannya di akun video berbagi YouTube.<br /> <br /> Novel Baswedan pun tak tinggal diam. Melalui pengacaranya, Novel melaporkan balik Dewi Tanjung karena telah berbohong menuduh Novel merekayasan kasus penyiraman air keras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com