Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Bantah Peristiwa Paniai Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Itu Statement Politik

Kompas.com - 17/02/2020, 18:50 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menanggapi pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yang membantah peristiwa Paniai sebagai pelanggaran HAM berat.

Anam menilai, hal tersebut sebagai pernyataan politik yang seharusnya tidak boleh diungkapkan.

"Kalau ada pernyataan siapa pun yang mengatakan bahwa kasus Paniai bukan pelanggaran HAM berat, sepanjang itu bukan Jaksa Agung sebagai penyidik dan bukan dengan SP3, maka semua statement itu adalah statement politik yang harusnya tidak boleh," kata Anam saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Moeldoko Bantah Peristiwa Paniai Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat

Menurutnya, pernyataan serupa sebaiknya dihindari karena penanganan peristiwa tersebut sudah masuk dalam kerangka penegakan hukum.

Anam mengungkapkan, terdapat dua dampak ketika seorang pejabat mengeluarkan pernyataan serupa.

Dalam pandangannya, pernyataan itu dapat memengaruhi atau bahkan memberi tekanan kepada institusi penegak hukum lain.

"Dimensi pertama adalah menjadikan penegak hukum di luar Komnas HAM, karena Komnas HAM dalam konteks ini juga penegak hukum, menjadikan penegak hukum di luar Komnas HAM di bawah tekanan. Dan itu buruk dalam konteks negara hukum," tuturnya.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Indikasi Obstruction of Justice dalam Peristiwa Paniai

Kemudian, pernyataan serupa juga dinilai menimbulkan respons negatif.

Maka dari itu, ia berharap, penanganan peristiwa tersebut tetap dalam koridor hukum.

"Yang kedua, itu akan mendapat respons yang negatif, mencurigai wah ini ada intervensi, dan sebagainya. Makanya menurut kami, karena ini penegakan hukum, selesaikanlah dengan penegakan hukum. Ga boleh dengan statement-statement yang lain," ucap dia.

Dalam argumen Moeldoko, ia menilai tidak ada upaya sistematis dalam Peristiwa Paniai.

Baca juga: Kontras: Penetapan Peristiwa Paniai sebagai Pelanggaran HAM Berat Sudah Tepat

Anam pun memastikan bahwa peristiwa tersebut memenuhi unsur tersebut. Namun, ia mengaku tidak dapat membeberkan bukti karena bersifat rahasia.

"Apakah syarat sistematis atau meluas terpenuhi? Ya kalau ga terpenuhi kami juga ga akan menyimpulkan itu," kata Anam.

Bantah

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko membantah peristiwa Paniai sebagai pelanggaran HAM berat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com