Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Bantah Peristiwa Paniai Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Itu Statement Politik

Kompas.com - 17/02/2020, 18:50 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menanggapi pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yang membantah peristiwa Paniai sebagai pelanggaran HAM berat.

Anam menilai, hal tersebut sebagai pernyataan politik yang seharusnya tidak boleh diungkapkan.

"Kalau ada pernyataan siapa pun yang mengatakan bahwa kasus Paniai bukan pelanggaran HAM berat, sepanjang itu bukan Jaksa Agung sebagai penyidik dan bukan dengan SP3, maka semua statement itu adalah statement politik yang harusnya tidak boleh," kata Anam saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Moeldoko Bantah Peristiwa Paniai Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat

Menurutnya, pernyataan serupa sebaiknya dihindari karena penanganan peristiwa tersebut sudah masuk dalam kerangka penegakan hukum.

Anam mengungkapkan, terdapat dua dampak ketika seorang pejabat mengeluarkan pernyataan serupa.

Dalam pandangannya, pernyataan itu dapat memengaruhi atau bahkan memberi tekanan kepada institusi penegak hukum lain.

"Dimensi pertama adalah menjadikan penegak hukum di luar Komnas HAM, karena Komnas HAM dalam konteks ini juga penegak hukum, menjadikan penegak hukum di luar Komnas HAM di bawah tekanan. Dan itu buruk dalam konteks negara hukum," tuturnya.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Indikasi Obstruction of Justice dalam Peristiwa Paniai

Kemudian, pernyataan serupa juga dinilai menimbulkan respons negatif.

Maka dari itu, ia berharap, penanganan peristiwa tersebut tetap dalam koridor hukum.

"Yang kedua, itu akan mendapat respons yang negatif, mencurigai wah ini ada intervensi, dan sebagainya. Makanya menurut kami, karena ini penegakan hukum, selesaikanlah dengan penegakan hukum. Ga boleh dengan statement-statement yang lain," ucap dia.

Dalam argumen Moeldoko, ia menilai tidak ada upaya sistematis dalam Peristiwa Paniai.

Baca juga: Kontras: Penetapan Peristiwa Paniai sebagai Pelanggaran HAM Berat Sudah Tepat

Anam pun memastikan bahwa peristiwa tersebut memenuhi unsur tersebut. Namun, ia mengaku tidak dapat membeberkan bukti karena bersifat rahasia.

"Apakah syarat sistematis atau meluas terpenuhi? Ya kalau ga terpenuhi kami juga ga akan menyimpulkan itu," kata Anam.

Bantah

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko membantah peristiwa Paniai sebagai pelanggaran HAM berat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com