Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Menko Polhukam, PGI Sarankan Ada Revisi SKB Menteri

Kompas.com - 13/02/2020, 12:13 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Dalam pertemuan itu, Ketua PGI Gomar Gultom sempat menyampaikan aspirasi terkait keinginan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.

"Itu peraturan bersama menteri untuk memfasilitasi memudahkan umat beragama, bukan untuk membatasi. Nah yang terjadi sekarang, masyarakat menafsirkannya dan menggunakannya untuk membatasi, dalam kerangka inilah kami meminta revisi," kata Gultom.

Salah satu hal yang disarankan Gultom untuk direvisi dalam SKB yakni terkait Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Baca juga: Temui Mahfud MD, PGI Bahas Sulitnya Bangun Gereja di Sejumlah Daerah

Ia meminta agar posisi FKUB tidak lagi berbentuk proporsional.

Gultom ingin FKUB menjalankan tugas dan fungsi secara musyawarah serta tidak selalu melalui jalan pemungutan suara atau voting.

"Kita menuntut itu supaya tidak dipakai kata proporsional karena dengan proporsional itu yang terjadi voting bukan musyawarah, itu yang menghilangkan spirit bangsa kita untuk musyawarah," ucap Gomar Gultom

"Oleh karenanya setiap FKUB itu jumlahnya harus terdapat cerminan dari seluruh komponen masyrakat," kata dia.

Baca juga: Ketua PGI: Lembaga Agama Harus Membuktikan Diri...

Menurut Gultom, seharusnya FKUB tidak bertugas mengeluarkan rekomendasi, tetapi fokus pada dialog antar-umat beragama.

Namun, lanjut dia, selama ini FKUB lebih banyak mengeluarkam rekomendasi untuk menentukan pemberian izin membangun rumah ibadah atau izin pelaksanaan ibadah.

"FKUB kan perangkat sipil bukan otoritas negara. Kalo mau disebut rekomendasi haruslah rekomendasi dari kemenag, misalnya kanwil atau kandep. Karena dia yg vertikal dari negara, kalo FKUB ini kan masyarakat sipil. Sangat mudah ditunggangi dan disalahgunakan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com