JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan, pengacara hak asasi manusia Veronica Koman mempunyai utang kepada Indonesia.
Sebab, ia sudah diberi beasiswa LPDP oleh pemerintah untuk kuliah di Australia, tetapi tak pernah kembali lagi ke Tanah Air.
"Veronica Koman itu adalah seorang pengingkar janji terhadap Pemerintah RI, karena dia bersekolah, mendapat beasiswa dari Indonesia, dan tidak kembali," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
"Artinya secara hukum, dia punya utang terhadap Indonesia meskipun bentuknya beasiswa. Karena dia punya kontrak di sini," sambung Mahfud.
Baca juga: Kontras: Harusnya Data Veronica Koman Diuji, Bukan Dibilang Sampah...
Mahfud justru menyesali sikap Veronica yang kini dinilainya kerap menjelekkan Indonesia lewat isu HAM di Papua.
"Veronica Koman itu adalah seorang yang selalu menjelek-jelekkan Indonesia dan anti-Indonesia, selalu Papua," ujarnya.
Terakhir, Veronica Koman mengklaim bahwa timnya berhasil menyerahkan dokumen kepada Presiden Jokowi yang berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.
Mahfud menganggap dokumen tersebut hanya sampah.
Baca juga: Veronica Koman dan Data Tahanan Politik Papua, Dianggap Sampah hingga Harapan Tarik Pasukan
Saat ditanya kembali apakah pemerintah akan menjadikan dokumen dari Veronica itu sebagai bahan masukan, Mahfud menegaskan, tak ada yang istimewa dari dokumen tersebut.
"Kalau orang menyerahkan surat seperti itu, itu banyak setiap hari menyerahkan surat, kok mau diistimewakan gitu?" ujarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.