Salin Artikel

Mahfud MD: Veronica Koman Ingkar Janji, Punya Utang dengan Indonesia

Sebab, ia sudah diberi beasiswa LPDP oleh pemerintah untuk kuliah di Australia, tetapi tak pernah kembali lagi ke Tanah Air.

"Veronica Koman itu adalah seorang pengingkar janji terhadap Pemerintah RI, karena dia bersekolah, mendapat beasiswa dari Indonesia, dan tidak kembali," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

"Artinya secara hukum, dia punya utang terhadap Indonesia meskipun bentuknya beasiswa. Karena dia punya kontrak di sini," sambung Mahfud.

Mahfud justru menyesali sikap Veronica yang kini dinilainya kerap menjelekkan Indonesia lewat isu HAM di Papua.

"Veronica Koman itu adalah seorang yang selalu menjelek-jelekkan Indonesia dan anti-Indonesia, selalu Papua," ujarnya.

Terakhir, Veronica Koman mengklaim bahwa timnya berhasil menyerahkan dokumen kepada Presiden Jokowi yang berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.

Mahfud menganggap dokumen tersebut hanya sampah.

Saat ditanya kembali apakah pemerintah akan menjadikan dokumen dari Veronica itu sebagai bahan masukan, Mahfud menegaskan, tak ada yang istimewa dari dokumen tersebut.

"Kalau orang menyerahkan surat seperti itu, itu banyak setiap hari menyerahkan surat, kok mau diistimewakan gitu?" ujarnya.


Veronica sebelumnya menyesali pernyataan Mahfud yang menganggap dokumen dari dirinya hanya sampah. Ia menilai pernyataan Mahfud akan memperdalam luka orang Papua.

"Namun, tetap sangat disayangkan, mengingat ini akan memperdalam luka orang Papua," ungkap Veronica kepada Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Namun, ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Mahfud MD tersebut.

Vero teringat ketika Mahfud menyebutka bahwa tidak ada lagi kasus kejahatan HAM pasca-reformasi 1998. Menurut dia, pernyataan Mahfud itu juga menyakiti hati rakyat.

"Mengingat beliau sebelumnya sudah pernah mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati rakyat, yaitu bahwa tidak ada satu pun pelanggaran HAM di era Jokowi, jadi sebetulnya tidak terlalu mengagetkan ketika pernyataan seperti ini juga muncul dari beliau," kata dia.

Ia berpandangan, sulit bagi korban untuk mendapat keadilan karena pelanggaran HAM tidak diakui oleh pemerintah.

Hal itu, kata dia, menunjukkan semakin buruknya penegakan HAM saat ini.

Lebih lanjut, setelah muncul pernyataan Mahfud, ia pun mengaku pesimistis bahwa pemerintah akan menarik aparat keamanan dari Papua.

Veronica sebelumnya juga sudah menjelaskan soal beasiswanya. Dia mengaku terlambat dalam memberikan laporan studi kepada institusi pemberi beasiswa.

Akan tetapi, kata Veronica, persoalan itu telah diselesaikannya pada 3 Juni 2019, ketika universitas tempat dia menempuh pendidikan mengirimkan seluruh laporan studi kepada institusi beasiswa yang menaungi Veronica.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/12/13233911/mahfud-md-veronica-koman-ingkar-janji-punya-utang-dengan-indonesia

Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke