JAKARTA, KOMPAS.com - Nama pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman kembali ramai dibicarakan belakangan ini.
Meski berstatus sebagai tersangka dan sedang diburu Polri, Vero beberapa kali muncul ke publik.
Sebagai informasi, Vero ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan konten hoaks dan provokatif terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Baru-baru ini, Vero dan sekelompok aktivis mengaku menyerahkan data berisi 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018 kepada Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Dokumennya Disebut Sampah oleh Mahfud MD, Veronica Koman: Ini Memperdalam Luka Papua
Menurutnya, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ungkap Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian,” sambung dia.
Baca juga: Mahfud Anggap Dokumen dari Veronica Koman untuk Jokowi Hanya Sampah
Vero mengungkapkan, Jokowi telah membebaskan lima tahanan politik Papua selama periode pertama pemerintahannya, pada tahun 2015.
Namun, pada periode keduanya, terdapat 57 tahanan politik yang sedang menunggu sidang. Dalam pandangannya, langkah itu akan memperburuk konflik di Papua.
Vero mengklaim, gubernur, pimpinan adat hingga mahasiswa telah memohon Jokowi untuk menarik pasukan dari Nduga sejak Desember 2018 mengingat banyaknya korban. Namun, hal itu tak kunjung terjadi.
Setelah menyerahkan data tersebut ke Jokowi, Vero pun mempertanyakan langkah presiden terhadap permintaan penarikan pasukan tersebut.
Baca juga: Veronica Koman Pertanyakan Jokowi soal Tarik Pasukan dari Papua, Ini Kata Polri
"Sekarang Presiden Jokowi sendiri yang sudah langsung pegang datanya, termasuk nama-nama dari 110 anak-anak dari total 243 sipil yang meninggal, akankah Presiden tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut?" tuturnya.
Kata Polri soal penarikan pasukan
Menanggapi permintaan tersebut, Polri menegaskan tidak akan menarik personelnya yang bertugas di Papua.
"Tentunya tidak mungkinlah dalam suatu daerah itu akan ditarik kepolisian yang berjaga di situ," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.