JAKARTA, KOMPAS.com - Jabatan Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik Kementerian Agama jadi polemik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Alasannya, jabatan itu diisi seorang pelaksana tugas, yaitu HM Nur Cholis yang diketahui bukan beragama Katolik.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi hingga Menteri Agama Fachrul Razi pun buka suara.
Bahkan, Nur Cholis juga menjelaskan alasan mengapa dirinya ditunjuk mengisi posisi Plt Dirjen Bimas Katolik.
Baca juga: Plt Dirjen Bimas Katolik Ungkap Alasan Kemenag Baru Lelang Jabatannya
Posisi Dirjen Bimas Katolik kosong sejak Juli 2019
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan, Nur Cholis merupakan pejabat sementara karena pejabat sebelumnya, yaitu Eusabius Binsasi, pensiun sejak Juli 2019.
"Untuk sementara Dirjen Bimas Katolik yang sebelumnya dijabat Eusabius Binsasi karena memasuki usia pensiun sejak bulan Juli 2019 lalu, maka agar tidak terjadi kekosongan, diangkat pejabat Pelaksana Tugas Sekjen Prof Dr Nur Cholis Setiawan sampai ada pejabat yang baru secara definitif," kata Zainut, Senin (10/2/2020).
Ia mengatakan, penunjukan Nur Cholis sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII 2019.
Baca juga: Penjelasan Wamenag soal Plt Dirjen Bimas Katolik yang Beragama Islam
Menurut dia, berdasarkan ketentuannya, pelaksana tugas dalam jabatan pimpinan tinggi, administrator, dan jabatan pengawas hanya boleh diisi pejabat setingkat atau setingkat lebih tinggi.
Sementara itu, kata dia, hanya ada satu orang pejabat eselon I di lingkungan Bimas Katolik.
"Pejabat eselon I di lingkungan Bimas Katolik itu hanya ada satu. Sementara selebihnya adalah eselon II dan III, jadi tidak mungkin Plt diambil dari lingkungan Ditjen Binmas Katolik," ucap Zainut.
Hanya sementara
Zainut menyebut, bahkan sebelumnya jabatan Plt tersebut diisi Muhammadiyah Amin yang merupakan Dirjen Bimas Islam. Namun, Muhammadiyah Amin sakit sehingga digantikan Nur Cholis.
"Sebelum Pak Nur Cholis, bahkan Plt Ditjen Bimas Katolik dijabat Dirjen Bimas Islam Prof Muhammadiyah Amin. Tetapi, karena yang bersangkutan sakit, akhirnya digantikan oleh Pak Nur Cholis," kata Zainut.
Baca juga: Menteri Agama: Lelang Jabatan Dirjen Binmas Katolik Dimulai Pekan Depan
Zainut pun mengatakan, fungsi pelaksana tugas hanya bersifat administratif. Pelaksana tugas tidak boleh mengambil kebijakan strategis.