Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Jabatan Plt Dirjen Bimas Katolik Jadi Polemik

Kompas.com - 11/02/2020, 06:36 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jabatan Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik Kementerian Agama jadi polemik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Alasannya, jabatan itu diisi seorang pelaksana tugas, yaitu HM Nur Cholis yang diketahui bukan beragama Katolik.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi hingga Menteri Agama Fachrul Razi pun buka suara.

Bahkan, Nur Cholis juga menjelaskan alasan mengapa dirinya ditunjuk mengisi posisi Plt Dirjen Bimas Katolik.

Baca juga: Plt Dirjen Bimas Katolik Ungkap Alasan Kemenag Baru Lelang Jabatannya

Posisi Dirjen Bimas Katolik kosong sejak Juli 2019

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan, Nur Cholis merupakan pejabat sementara karena pejabat sebelumnya, yaitu Eusabius Binsasi, pensiun sejak Juli 2019.

"Untuk sementara Dirjen Bimas Katolik yang sebelumnya dijabat Eusabius Binsasi karena memasuki usia pensiun sejak bulan Juli 2019 lalu, maka agar tidak terjadi kekosongan, diangkat pejabat Pelaksana Tugas Sekjen Prof Dr Nur Cholis Setiawan sampai ada pejabat yang baru secara definitif," kata Zainut, Senin (10/2/2020).

Ia mengatakan, penunjukan Nur Cholis sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII 2019.

Baca juga: Penjelasan Wamenag soal Plt Dirjen Bimas Katolik yang Beragama Islam

Menurut dia, berdasarkan ketentuannya, pelaksana tugas dalam jabatan pimpinan tinggi, administrator, dan jabatan pengawas hanya boleh diisi pejabat setingkat atau setingkat lebih tinggi.

Sementara itu, kata dia, hanya ada satu orang pejabat eselon I di lingkungan Bimas Katolik.

"Pejabat eselon I di lingkungan Bimas Katolik itu hanya ada satu. Sementara selebihnya adalah eselon II dan III, jadi tidak mungkin Plt diambil dari lingkungan Ditjen Binmas Katolik," ucap Zainut.

Hanya sementara

Zainut menyebut, bahkan sebelumnya jabatan Plt tersebut diisi Muhammadiyah Amin yang merupakan Dirjen Bimas Islam. Namun, Muhammadiyah Amin sakit sehingga digantikan Nur Cholis.

"Sebelum Pak Nur Cholis, bahkan Plt Ditjen Bimas Katolik dijabat Dirjen Bimas Islam Prof Muhammadiyah Amin. Tetapi, karena yang bersangkutan sakit, akhirnya digantikan oleh Pak Nur Cholis," kata Zainut.

Baca juga: Menteri Agama: Lelang Jabatan Dirjen Binmas Katolik Dimulai Pekan Depan

Zainut pun mengatakan, fungsi pelaksana tugas hanya bersifat administratif. Pelaksana tugas tidak boleh mengambil kebijakan strategis.

"Ketentuan lain dari surat edaran tersebut adalah pejabat pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran," ujarnya.

Ia mengatakan, jabatan Plt paling lama diemban selama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama untuk tiga bulan berikutnya.

Baca juga: Sejarah Gereja Katedral, Gereja Katolik Pertama di Batavia

"PNS yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan," kata Zainut.

Lelang jabatan pekan depan

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan lelang jabatan untuk mengisi poisisi Dirjen Bimas Katolik definitif dimulai pekan depan.

Ia mengaku sudah menandatangani surat pelelangan jabatan tersebut.

"Nanti kan ada prosedurnya, itu melalui lelang jabatan. Enggak bisa begitu kosong kami isi. Lelang jabatan sudah dibentuk timnya, mungkin saya kira minggu depan sudah dilakukan," kata Fachrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Kenangan Dedi Mulyadi Diajari Guru Katolik: Ditampar 2 Kali Tapi Tetap Happy

Ia memastikan jabatan itu akan diisi oleh pejabat beragama Katolik. Pejabat yang beragama non-Katolik tidak boleh mengikuti proses pelelangan.

"Sudah jelas dong, yang bukan agama Katolik enggak boleh ikut ya," ucapnya.

Pertimbangan efisiensi anggaran

Mengenai jadwal pelelangan, Plt Drijen Bimas Katolik HM Nur Cholis mengatakan, lelang jabatan baru dilakukan karena mengikuti ketersediaan anggaran.

Menurut Nur Cholis, hampir tidak mungkin pelelangan langsung dilakukan ketika suatu jabatan kosong.

"Prosedurnya itu tentu kami melihat pada timing sesuai dengan ketersediaan anggaran. Itu sebenarnya pertimbangannya," kata Nur Cholis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Jemaat Katolik di Dharmasraya Dilarang Rayakan Natal Bersama: Kami Akan Patuh...

Nur Cholis yang juga menjabat sebagai Sekjen Kemenag mengatakan, pelelangan jabatan di kementerian merujuk pada Peraturan Pemerintah No 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Menurut dia, kementerian harus melapor kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) jika akan menyelenggarakan lelang jabatan.

"Jadi ada laporan ke KASN bahwa kami akan mengisi formasi-formasi yang lowong. Kemudian mereka memberikan persetujuan, baru kita tindaklanjuti dengan membuat panitia seleksi dan seterusnya. Jadi prosedurnya sudah sesuai dengan prosedur yang ada," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com