Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penggerebekan PSK, MKD Persilakan Warga Laporkan Andre Rosiade

Kompas.com - 06/02/2020, 11:31 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI merespons isu penggerebekan PSK di Padang, Sumatera Barat, yang dilakukan anggota Fraksi Gerindra Andre Rosiade.

Wakil Ketua MKD Saleh Partaonan Daulay mempersilakan apabila ada masyarakat yang ingin melaporkan Ade.

"Jika ada warga negara yang merasa perlu melaporkan Andre Rosiade ke MKD, maka itu adalah hak mereka dan bisa dilanjutkan. Tentu setiap laporan yang masuk ke MKD akan dipelajari sungguh-sungguh," kata Saleh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: Andre Rosiade Ikut Gerebek PSK, Ombudsman: Jangan Ada yang Sewenang-wenang

Ia mengatakan, MKD akan memproses laporan yang disampaikan masyarakat.

Saleh pun mengatakan MKD bakal mengambil keputusan secara objektif terhadap suatu laporan. Termasuk soal dugaan rekayasa dalam penggerebekan PSK di Padang. 

"Jika laporan dinilai memenuhi persyaratan, maka laporan akan diproses. Namun jika laporan dianggap tidak memenuhi ketentuan atau lainnya, maka bisa juga dibatalkan," ujar Saleh.

"Tapi MKD insya Allah akan mengambil keputusan terbaik, sungguh-sungguh, objektif, dan diputuskan secara kolektif kolegial," lanjut politikus PAN itu.

Baca juga: Duduk Perkara Penggerebekan PSK di Padang hingga Anggota DPR Andre Rosiade Bantah Sengaja Menjebak

Syarat pelaporan yang dimaksud Saleh, salah satunya apabila anggota dewan yang bersangkutan dianggap merendahkan kehormatan kedewanan.

"Jika suatu kasus dinilai bisa menurunkan atau merendahkan kehormatan dewan secara institusional tentu bisa dilaporkan dan diproses. Contoh misal KDRT, penipuan, membuat kerusuhan sosial, narkoba. Itu kan tidak baik. Nah, kasus Andre ini kan spesifik. Nanti kami lihat dulu," tutur dia.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019). KOMPAS.com/Dian Erika Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Mengenai kasus Andre yang diduga merekayasa penggerebekan PSK di Padang sendiri, Saleh belum bisa banyak berkomentar.

Saat ditanya soal opsi MKD memeriksa Andre tanpa laporan masyarakat, Saleh mengatakan hal itu mesti melalui rapat paripurna di MKD.

"Untuk memutuskan apakah sesuatu itu meruntuhkan martabat dewan, tentu itu tidak bisa dilakukan satu atau dua orang. Harus dibawa ke rapat paripurna di MKD," ujar Saleh.

"Nanti hasil keputusan rapat itu jadi rujukan apakah sesuatu bisa ditindaklanjuti oleh MKD tanpa menunggu laporan masyarakat," lanjut dia.

Baca juga: Soal Penggerebekan PSK, Gerindra: Silakan jika Mau Laporkan Andre ke MKD DPR

Diberitakan, penggerebekan prostitusi online yang melibatkan pekerja seks komersial N (27) dan mucikarinya, AS (24), di salah satu hotel berbintang di Padang pada Minggu (26/1/2020), menjadi sorotan.

Selain N dan AS yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, penggerebekan itu disorot karena dilakukan polisi bersama anggota DPR RI Andre Rosiade.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com