Selain itu, WWF Indonesia juga disebut telah melakukan klaim sepihak yang tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan pada tingkat yang sangat serius.
Dilansir dari Kontan, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK Wiratno menyayangkan klaim WWF Indonesia yang menyebut pemutusan kerja sama ini telah merugikan reputasi WWF.
Menurut dia, ada sejumlah praktik kegiatan yang dilakukan WWF Indonesia yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama dengan Kementerian LHK.
Praktik itu disebut terus terjadi selama bertahun-tahun, sehingga saat ini harus diakhiri.
"Apakah dibolehkan dan dibenarkan terhadap langkah WWF yang membuat rencana kerja secara sepihak, lalu melakukan penggalangan dana dari luar negeri dan domestik tanpa ada laporan resmi ke KLHK? Juga, apakah dibolehkan dan dibenarkan atas tindakan WWF yang memperluas ruang lingkup perjanjian kerja sama 1998 secara sepihak?" kata Wiratno dalam siaran pers.
Baca juga: WWF Indonesia Usulkan Indonesia Darurat Karhutla
Hampir 58 tahun WWF Indonesia bekera di Tanah Air dalam upaya menjaga konservasi alam. Setidaknya, saat ini ada 130 proyek yang dijalankan organisasi nirlaba ini yang dikerjakan dari Aceh hingga Papua.
Plt CEO dan Direktur Konservasi WWF Indonesia Lukas Adhyakso mengatakan, pihaknya tidak bekerja sendiri dalam upaya konservasi itu.
WWF Indonesia bekerja sama dengan pemangku kepentingan serta instansi terkait, termasuk terkait penelusuran dan penyelamatan serta pemeliharaan badak sumatera di Kalimantan.
"Sekarang ada satu tim yang kami support untuk merawat seekor badak (Pahu) tersebut, bagaimana kalau kami tiba-tiba pergi," ujarnya.
Baca juga: Menjaga Benteng Terakhir Badak Sumatera di Ujung Barat Indonesia...
Meski menghormati keputusan yang dibuat oleh Kementerian LHK, WWF Indonesia masih siap untuk membantu penyelamatan badak di Kalimantan jika diperlukan.
"Kami tidak ingin badaknya mati, expertise ada di kami," kata dia.