Rinciannya adalah :
Pertama, Kabupaten Natuna sebagai tempat karantina WNI dari Wuhan adalah kebijakan pemerintah pusat.
Kedua, kebijakan meliburkan sekolah akan menghambat kegiatan belajar mengajar secara menyeluruh
Baca juga: Puan Maharani Minta Keamanan dan Kenyamanan Warga Natuna Terjaga
Ketiga, meminta Bupati Natuna mencabut SE dan tetap mengadakan kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah.
Keempat, agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Kepulauan Riau dan pemerintah pusat untuk penanganan lebih lanjut.
Diberitakan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) dijadikan sebagai lokasi karantina dan observasi 238 warga Indonesia yang yang baru saja dijemput dari Wuhan, China.
Pemerintah Kabupaten Natuna langsung mengambi langkah cepat guna mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Warga Natuna Demo, Wakil Ketua DPR Yakin Karantina WNI dari Wuhan Sesuai Standar Kesehatan
Salah satunya dengan meliburkan anak sekolah, mulai dari sekolah dasar hingga tingkat sekolah menengah atas yang ada di sekitaran Pulau Bunguran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Wan Siswandi mengatakan, dikeluarkannya surat edaran mengenai libur sekolah ini agar anak-anak yang sangat rentan dengar penyebaran virus bisa terhindar dari virus corona.
"Setidaknya, dengan libur sekolah, anak-anak bisa tetap berada di rumah untuk menghindari bahaya dari virus corona tersebut," kata Wan Siswandi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (2/2/2020).
Sedianya libur sekolah tersebut mulai dari 3 Februari hingga 17 Februari 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.