Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arteria Klaim KPK Tetap Independen Meski Jadi Bagian Rumpun Eksekutif

Kompas.com - 03/02/2020, 16:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengklaim, ditempatkannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu lembaga rumpun eksekutif tidak akan mengganggu independensi KPK.

Sebabnya, independensi KPK diartikan sebagai kebebasan lembaga antirasuah itu dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Arteria menyebut, hal tersebut hingga kini tetap ada pada tubuh KPK.

Baca juga: Kata Arteria, Agus Cs Tak Berkepentingan Lagi Gugat UU KPK

Pernyataan ini disampaikan Arteria saat memberi keterangan dalam sidang lanjutan uji formil UU KPK yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).

"DPR RI menerangkan bahwa penempatan KPK pada rumpun eksekutif tidak akan menimbulkan gangguan terhadap independensi dan kebebasan KPK dari pengaruh manapun bagi KPK. Dan KPK tetap dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam penegahan dan penindakan tindak pidana korupsi," kata Arteria yang dalam persidangan bertindak sebagai perwakilan DPR RI.

Independensi KPK, kata Arteria, masih dapat dibuktikan sejak UU KPK direvisi September 2019 lalu.

Ia mencontohkan, belum sampai satu bulan Pimpinan KPK baru dilantik, Firli Bahuri dan kawan-kawan telah beberapa kali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Selain itu, menurut Arteria, penyebutan KPK sebagai lembaga negara didasari pada putusan MK Nomor 36 terhadap pengujian UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Dalam putusan itu disebutkan bahwa KPK merupakan lembaga penunjang yang terpisah atau bahkan independen, yaitu lembaga di ranah eksekutif karena melakukan fungsi-fungsi di dalam domain eksekutif yaitu penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.

"KPK merupakan lembaga negara di dalam ranah eksekutif yang lebih dikenal lembaga negara pembantu presiden di bidang penegakkan hukum khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Arteria.

Baca juga: DPR Bantah Revisi UU KPK Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2019

"Dengan demikian penempatan KPK pada rumpun eksekutif didasarkan pada pelaksanaan tugas dan kewenangan pemerintahan yang masuk pada ranah eksekutif," lanjutnya.

Untuk diketahui, sejak direvisi pada September 2019, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK telah beberapa kali digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan itu dimohonkan oleh sejumlah pihak, mulai dari pegiat antikorupsi, advokat, akademisi, hingga mantan petinggi KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com