Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, Surpres RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Masuk Ke DPR

Kompas.com - 01/02/2020, 14:28 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan, pemerintah akan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR RI pada Senin (3/2/2020).

Melki memastikan, setelah draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah dikirim, DPR akan langsung menggelar rapat paripurna untuk menentukan apakah RUU itu dibahas melalui komisi, Badan Legislasi (Baleg) atau Panitia Khusus (Pansus).

"Saya dengar Senin mau masuk ini (draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja) surpresnya masuk beserta bahannya jika tidak ada perubahan lagi," kata Melki kata Melki dalam sebuah diskusi bertajuk 'Omnibus Law dan Kita' di Hotel Ibis Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).

Baca juga: Istana Sebut Pengurangan Pesangon di RUU Omnibus Law Tidak Benar

"Kalau Senin masuk, kami rencana paripurna Senin diketok, kemudian bisa mulai proses (pembahasan)," lanjut dia.

Melki sekaligus memastikan DPR akan mengajak kelompok serikat pekerja untuk ikut membahas RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut.

"Kami mengajak semua bersatu bersama untuk menyatukan regulasi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ini sudah waktunya duduk bicara. Kalau dokumen masuk kita bahas dengan baik," ujar dia.

Apabila RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diamanatkan kepada Komisi IX, Melki pun berkomitmen pembahasannya akan dilakukan terbuka.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera mengirimkan draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.

Ia mengatakan, makin cepat pemerintah mengirimkan draf, pembahasan dengan DPR makin cepat dimulai.

"Saya meminta kepada pemerintah untuk segera memberikan secara resmi draf omnibus law yang akan disampaikan kepada, sehingga kita juga tahu apa yang sebenarnya akan dibahas," kata Puan di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Ketidakpuasan Jokowi atas Draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja...

Puan bahkan berharap RUU Cipta Lapangan Kerja bisa diselesaikan kurang dari 100 hari seperti yang ditargetkan Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, RUU Cipta Lapangan Kerja akan melahirkan iklim investasi dan ekonomi yang baik di Indonesia.

"Kalau bisa selesai lebih cepat dari 100 hari, ya itu tentu saja akan kita lakukan," ujar dia.

"Karena ini semangatnya adalah memberikan iklim investasi dan ekonomi yang lebih baik ke depan," kata Puan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com