Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Kasus Korupsi Berjemaah Para Wakil Rakyat di Daerah…

Kompas.com - 01/02/2020, 06:06 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang 2015

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 45 orang dalam berbagai tahap penyidikan. Terbaru, KPK menetapkan mantan Sekretaris Daerah Kota Malang Cipto Wayono pada 9 April 2019 lalu.

Kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang 2015 mulai diselidiki sejak 2017. Kasus ini turut menyeret Wali Kota non aktif Moch Anton, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistyono dan mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono.

Anton divonis dua tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan pada 10 Agustus 2018. Selain itu, hak politiknya juga dicabut selama dua tahun setelah masa hukuman selesai.

Baca juga: Pengembangan Kasus DPRD Kota Malang, KPK Tetapkan Mantan Sekda sebagai Tersangka

Adapun Jarot divonis 2 tahun 8 bulan penjara, denda Rp 100 juta dan subsider 3 bulan kurungan. Sedangkan Arief divonis 5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Hak politiknya juga dicabut dua tahun, berlaku setelah masa hukuman selesai.

Sebelumnya pada 21 Maret 2018 menetapkan 18 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka.

Sedangkan pada 3 September 2018, jumlah tersangka yang berasal dari anggota DPRD bertambah 22 orang.

KPK menduga para anggota DPRD menerima total Rp 700 juta untuk kasus suap dan Rp 5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi. Besarannya berkisar antara Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta.

Mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com