Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Minta KPK Hentikan Pengembalian Pegawai Berintegritas

Kompas.com - 30/01/2020, 13:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan pengembalian para penyidik dan jaksa yang dinilai berintegritas ke lembaga asalnya.

"ICW meminta pimpinan KPK menjalankan aturan secara benar terkait kepegawaian dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertendensi menyingkirkan orang-orang berintegritas di KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (30/1/2020).

Hal itu disampaikan Kurnia menyusul pengembalian penyidik dan jaksa yang disebut-sebut tengah menangani kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.

Baca juga: Yasonna Copot Ronny Sompie, ICW: Lebih Baik Yasonna Juga Dicopot

Menurut Kurnia, pimpinan KPK harus mendukung kerja penyidik dalam kasus suap tersebut dengan tidak mengembalikan penyidiknya ke Polri.

"Pengembalian Kompol Rosa oleh pimpinan KPK merupakan bentuk tindakan yang jelas-jelas berseberangan dengan upaya menuntaskan skandal PAW tersebut," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Kamis (30/1/2020).

Kompol Rosa disebut-sebut merupakan salah seoramh penyidik yang menangani kasus suap yang melibatkan eks caleg PDI-P Harun Masiku tersebut.

ICW pun meminta Dewan Pengawas KPK melakukan tugasnya jika terdapat upaya-upaya menyingkirkan pegawai-pegawai KPK secara tidak patut atau di luar prosedur yang seharusnya.

Baca juga: ICW: Nazaruddin di Kolombia Saja Bisa Ditangkap KPK, Kenapa Harun Masiku Tidak?

Di samping itu, ICW juga mengapresiasi keputusan Polri yang menunda penarikan Kompol Rosa dari KPK ke Polri.

"Sikap ini bentuk dukungan terhadap kerja KPK dan sikap menghargai independensi KPK atau non- intervensi dalam penanganan perkara dan saling menghargai kelembagaan penegakan hukum," ujar Kurnia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono sebelumnya menyebutkan, Kompol Rosa masih ditugaskan di KPK hingga masa tugasnya habis.

"Jadi Pak Rosa kita tidak tarik. Dia tetap di KPK karena masih sampai September," kata Argo, Rabu kemarin.

Baca juga: KPK Bantah Jaksa dan Penyidik yang Ditarik Sedang Tangani Kasus Wahyu Setiawan

Diberitakan sebelumnya, Polri mengonfirmasi dua penyidiknya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke institusi kepolisian.

"Yang dua (penyidik) itu sudah positif dikembalikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

Sementara itu, pengembalian penyidik Polri lainnya bernama Kompol Rosa masih dalam pengkajian.

Baca juga: Pimpinan KPK Ingin Ikut Pertimbangkan Saksi-saksi, BW: Independensi KPK Diruntuhkan Sendiri oleh Komisioner

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menarik dua Jaksa dari KPK. Dua jaksa yang ditarik kembali ke Kejaksaan Agung adalah Yadyn dan Sugeng.

Namun, KPK membantah pernyataan ICW.

Menurut KPK, pengembalian penyidik dan jaksa yang ke institusi asal tidak terkait dengan perkara yang mereka sedang tangani.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, penyidik dan jaksa itu dikembalikan atas kebutuhan lembaga asal mereka yakni Kepolisian dan Kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com