Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara Parpol Nonparlemen: Kritisi Usul Kenaikan Parlementiary Treshold hingga Sistem Pemilu

Kompas.com - 30/01/2020, 06:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh orang perwakilan dari tujuh partai nonparlemen bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Perwakilan yang terdiri dari para sekretaris jenderal (sekjen) dan wakil sekjen itu memenuhi undangan dari Mendagri.

Mereka yang hadir yakni Sekjen Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq, Sekjen Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Gede Pasek Suardika, Sekjen DPP Partai Berkarya Priyo Budi Santoso dan Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor.

Kemudian, hadir pula Wakil Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Satia Chandra Wiguna, Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Verry Surya Hendrawan dan Sekjen Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana.

Pertemuan berlangsung tertutup selama sekitar lima jam, yakni dimulai pukul 08.30 WIB hingga 12.45 WIB.

Menurut Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, ada banyak hal yang didiskusikan dalam pertemuan.

Salah satunya menyoal revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Kritisi usulan kenaikan parlementiary treshold

Meski tidak semua partai nonparlemen adalah partai baru, tetapi ada kesamaan yang mereka hadapi.

Kesamaan itu yakni belum bisa meraih angka ambang batas parlemen (parlementiary treshold) sebesar 4 persen sebagaimana diatur UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Persentase perolehan suara ketujuh partai dalam pemilu 2019 yaitu Perindo (2,67 persen), Berkarya (2,09 persen), PSI (1,89 persen), Hanura (1,54 persen), PBB (0,79 persen), Garuda (0,50 persen) dan PKPI (0,22 persen).

Baca juga: Mendagri Akan Undang Partai Nonparlemen untuk Bahas Pilkada

Akibatnya ketujuh partai tak bisa menempatkan wakilnya di DPR RI untuk masa bakti lima tahun ke depan.

Karenanya, para perwakilan tujuh partai nonparlemen mengkritisi usulan dari sejumlah partai parlemen yang ingin menaikkan ambang batas parlemen menjadi 5 persen hingga 7 persen.

Priyo menilai ada semangat dari partai di parlemen untuk melanggengkan kekuasaan mereka dengan usulan kenaikan ambang batas parlemen.

Mantan politisi Partai Golkar yang juga mantan anggota DPR periode 2009-2014 ini mengaku memahami semangat ini karena pernah berada di posisi sebagai kader dari parpol besar yang menguasai Senayan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com