Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Mendagri, Tujuh Sekjen Parpol Nonparlemen Minta PT Nol Persen

Kompas.com - 29/01/2020, 14:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh perwakilan partai politik nonparlemen, Rabu (29/1/2020), bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu politik, termasuk ambang batas parlemen (parlementiary threshold).

"Hari ini kami perwakikan tujuh partai yang kemarin belum lolos (ambang batas parlemen) diundang oleh Pak mendagri untuk berbincang banyak hal," ujar Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso usai pertemuan.

"Terutama tentang berbagai tata aturan perundangan politik dan beliau tadi menyampaikan beberapa gagasan," lanjut dia.

Baca juga: Kenaikan Ambang Batas Parlemen Dinilai Wajar Partai Besar, tapi Partai Menengah Nilai Kurang Ajar

Menurut Priyo, perwakilan parpol menyampaikan aspirasi soal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dan ambang batas parlemen agar diturunkan.

"Mengenai parlemantiary threshold (PT) bila saatnya tiba perlu ada pikiran apakah semangatnya untuk membunuh demokrasi? di mana ada kemungkiman munculnya partai baru terbungkam dengan lewat aturan (perundangan) yang legal," lanjut Priyo.

Tujuh perwakilan partai sepakat mengusulkan ambang batas parlemen tersebut dihilangkan alias nol persen.

Senada dengan usulan di atas, tujuh perwakilan partai juga mengusulkan ambang batas pencalonan presiden diturunkan untuk menghindari adanya keterbatasan calon presiden dan calon wakil presiden.

Priyo menilai, terbatasnya peserta pilpres membuat polarisasi masyarakat begitu besar.

Dampaknya, ada dampak berkepanjangan dari polarisasi masyarakat akibat pilpres.

Priyo melanjutkan, dalam pertemuan juga membahas berbagai tata aturan perundangan bidang politik.

"Kami bahas bagaimana agar sistem perpolitikan Indonesia dibenahi. Termasuk soal UU Parpol, UU Pemilu, UU MD3, UU Pilkada dan hal-hal lain, juga soal pemilu serentak, " tambah Priyo.

Baca juga: Ketimbang Kenaikan Ambang Batas Parlemen, PSI Lebih Setuju Ditetapkan Ambang Batas Fraksi

Selain Priyo, pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen Partai Hanura Gede Pasek Suardika, Sekjen DPP PBB Afriansyah Ferry Noor.

Kemudian, hadir pula Wakil Sekjen PSI Satia Chandra Wiguna, Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan dan Sekjen Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.

Tujuh partai ini diketahui tidak lolos ke Senayan karena tidak memenuhi ambang batas parlemen dalam pemilu 2019.

Adapun persentase raihan suara ketujuh partai ini, yakni Perindo 2,67 persen, Berkarya 2,09 persen, PSI 1,89 persen, Hanura 1,54 persen, PBB 0,79 persen, Garuda 0,50 persen dan PKPI 0,22 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com