Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara Parpol Nonparlemen: Kritisi Usul Kenaikan Parlementiary Treshold hingga Sistem Pemilu

Kompas.com - 30/01/2020, 06:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

Pihaknya berharap ada perubahan ke depan karena sudah menyampaikan aspirasi kepada Mendagri Tito Karnavian.

Usulkan pilpres dan pileg tak digelar bersamaan

Selain membawa aspirasi atas nasib mereka, perwakilan dari tujuh partai nonparlemen juga menyarankan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan anggota legistatif (pileg) digelar tidak secara serentak.

"Tadi rata-rata dari kami bertujuh mengusulkan agar pemilu serentak untuk pilpres dan pileg ke depannya ditiadakan alias dipisah," ujar Priyo Budi Santoso usai bertemu Mendagri.

Artinya, lanjut Priyo, pilpres dilaksanakan di hari yang lain.

Pertimbangannya, kata dia, keserentakan pemilu 2019 menimbulkan banyak persoalan.

Salah satunya menyebabkan ratusan petugas pemilu wafat karena diduga memgalami kelelahan saat bertugas.

Baca juga: Bertemu Mendagri, Tujuh Sekjen Parpol Nonparlemen Minta PT Nol Persen

Dia menambahkan, seluruh aspirasi yang disampaikan partai nonparlemen diharapkan bisa menjadi pertimbangan dalam revisi UU Pemilu.

Dengan masuknya usulan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020, pihaknya berharap Mendagri bisa membawa aspirasi dan menghasilkan produk UU yang berkualitas bersama DPR.

Tanggapan Kemendagri

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan pihaknya telah mencatat masukan dari perwakilan partai nonparlemen itu.

Menurutnya, keberadaan partai dalam sistem politik Indonesia bukan hanya sebagai kontestan dalam pilkada dan pemilu.

Baca juga: Ratusan Petugas Wafat, Parpol Nonparlemen Sarankan Pemilu Tak Digelar Serentak

"Parpol juga bisa memberikan masukan berbagai persoalan politik nasional maupun daerah. Termasuk bagaimana mengelola negara dalam konteks pemerintahan dalam negeri, " kata Bahtiar.

Sebab meski ketujuh partai tidak masuk ke parlemen, tetapi menurut dia kekuatan mereka di daerah tetap ada.

"Misalnya Hanura masih sampai 800 (orang anggota DPRD), kemudian Perindo ada 400 (orang anggota DPRD). Sehingga kita tak hanya melihat dari sisi pemilu maupun pilkada saja, " tambah Bahtiar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com