Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Airlangga dan Yasonna, Puan Samakan Persepsi Pembahasan Omnibus Law

Kompas.com - 29/01/2020, 20:21 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani bertemu dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Puan mengatakan, dalam pertemuan itu mereka menyamakan persepsi terkait mekanisme pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

"Hari ini pak Menko Perekonomian Airlangga datang menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan, menyamakan persepsi terkait pembahasan Omnibus Law yang nantinya akan diserahkan pemerintah karena inisiatif pemerintah," kata Puan.

Baca juga: Presiden PKS Sohibul Iman Minta Omnibus Law Tak Dibahas Serampangan

 

Puan menuturkan, draf RUU Omnibus Law akan diserahkan pemerintah ke DPR.

Kemudian, pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk berkonsultasi dengan pimpinan fraksi.

"Kalau kemudian disepakati baru, kita masukkan ke paripurna dan seterusnya. Hal itu yang kemudian saya sampaikan pokok proses di DPR seperti itu," ujarnya.

Baca juga: Surya Paloh Maklum jika Omnibus Law Tak Selesai Sesuai Target Jokowi

Puan juga mengatakan, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, akan ditentukan apakah RUU Omnibus Law akan dibahas di komisi terkait, Badan Legislasi (Baleg) atau Panitia Khusus (Pansus).

"Karena cipta lapangan kerja ini mencakup beberapa 79 UU yang masuk ke beberapa Komisi, saya juga belum tahu, belum ada bocoran juga, tadi masih ngobrol-ngobrol aja, jadi saya engga mau berandai-andai," ujarnya.

Senada dengan Puan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dalam pertemuan itu mereka membicarakan mekanisme pembahasan RUU Omnibus Law.

Ia mengatakan, mekanisme yang disampaikan Puan, akan disampaikan pula kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Nanti terkait dengan draf perpajakan tadi kami juga mendapatkan masukan dari Ibu Ketua DPR nanti kita sampaikan ke Menkeu, mekanisme yang disepakati pimpinan DPR. Kita akan ikuti prosedur tersebut," kata Airlangga.

Baca juga: Jokowi Teken Surpres Omnibus Law Perpajakan

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Omnibus Law akan diserahkan ke DPR bersamaan dengan draf rancangan undang-undang.

"Nanti suspres bersamaan dengan penyerahan ke DPR," kata Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com