Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Dinilai Buat Skandal atas Dugaan Pelanggaran Etik, Jokowi Diminta Bertindak

Kompas.com - 29/01/2020, 10:49 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur berharap Presiden Joko Widodo dapat turun tangan untuk menyelesaikan adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

"Karena itu skandal besar," kata Isnur kepada Kompas.com, Selasa (28/1/2020).

Isnur memaparkan, Yasonna sebelumnya datang pada konferensi pers yang diselenggarakan PDI Perjuangan terkait pembentukan tim hukum atas pengusutan kasus dugaan suap yang dilakukan eks caleg PDI-P, Harun Masiku.

Dalam konferensi pers itu PDI-P mempertanyakan langkah yang dilakukan KPK saat berupaya mendatangi kantor DPP PDI-P di Jakarta Pusat, untuk memasang garis KPK atau KPK line.

Baca juga: Pencopotan Ronny Sompie oleh Yasonna Diduga Terkait Kasus Harun Masiku

Kedatangan Yasonna, sebut dia, tak hanya berpotensi melanggar etika, tetapi juga berpotensi pidana.

"Kami sudah melaporkan dugaan tindak pidana obstruction of justice ke KPK. Ini bukan sekedar dugaan pelanggaran etik atau tata negara, tapi juga dugaan tindak pidana," ujarnya.

Dari informasi yang ia peroleh, Yasonna tiba di Kantor DPP PDI Perjuangan saat itu dengan menggunakan mobil dinas Menkumham.

Yasonna juga sebelumnya menyebut bahwa Harun Masiku berada di luar negeri.

Namun, hal itu kemudian dibantah oleh Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie.

Baca juga: Dirjen Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah di Indonesia Sejak 7 Januari 2020

Ronny Sompie kemudian menyatakan bahwa Harun Masiku telah tiba di Tanah Air sejak 7 Januari atau sehari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Wahyu ditangkap lantaran diduga menerima suap dari Harun untuk memuluskannya duduk di kursi Parlemen.

Tak lama setelah pernyataan itu, Ronny Sompie kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi.

Isnur menambahkan, pernyataan Yasonnya yang berbeda dengan Sompie ihwal keberadaan Harun disebut sebagai bagian dari disinformasi yang terus berulang.

Baca juga: Yasonna Copot Ronny Sompie, ICW: Lebih Baik Yasonna Juga Dicopot

Bahkan, menurut Isnur, ada dugaan bahwa pencopotan Ronny Sompie terkait kasus Harun Masiku.

"Jelas itu sangat berkaitan," ucap Isnur.

Dugaan itu yang membuat Isnur dan aktivis antikorupsi berharap Presiden Jokowi segera mencopot Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menkumham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com