Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Akan Bangun Posko Informasi Khusus Terkait Corona

Kompas.com - 28/01/2020, 12:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, pemerintah tak akan membangun posko informasi khusus untuk merespons virus corona yang sudah menyebar ke sejumlah negara.

Pembangunan posko informasi secara fisik justru dinilai akan memboros-boroskan anggaran. Padahal, kata Terawan, ada media massa yang bisa menjadi sumber informasi terkait fenomena virus ini.

"Kalau bikin bangunan-bangunan (posko informasi) untuk apa, memboroskan," kata Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

"Itu akan justru tidak wise. Justru melalui media, melalui HP ini itulah posko-posko informasi, TV itu posko informasi," lanjutnya.

Baca juga: Virus Corona, Pemerintah RI Resmi Keluarkan Travel Warning ke Provinsi Hubei China

Terawan mengatakan, pihaknya akan terus memperbarui perkembangan terkini mengenai virus corona ke media massa. Dari situ, media massa meneruskan informasi ke masyarakat luas.

"Ponsel-ponsel saudara ini adalah posko-posko informasi yang akan diblast informasi-informasinya," ujar Terawan.

Meski tak membangun posko informasi secara fisik, Kemenkes membuka kontak layanan informasi terkait virus corona melalui sambungan telepon.

Masyarakat umum yang ingin mencari informasi perihal virus corona dapat menghubungi nomor 021-5210411 atau 0812-1212-3119.

Kedua nomor itu sudah aktif sejak Senin (27/1/2020) sore.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia meminta Pemerintah menyiapkan crisis center meskipun belum terdapat data yang menunjukkan warga Indonesia terjangkit wabah virus Corona.

"(Pemerintah perlu) menyiapkan komunikasi krisis agar masyarakat mengetahui kemana mereka harus berhubungan segera jika wabah mulai meluas dan bagaimana mengurangi resiko terjangkit virus corona," kata anggota Ombudsman RI Alvin Lie dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Suhu Tubuh Penumpang di Stasiun Purwokerto Diperiksa

Menurut Alvin, Pusat Komunikasi Krisis perlu segera disiapkan karena publik mesti mendapat informasi akurat terkini agar mempersempit ruang berkembangnya informasi sesat/hoaks.

Informasi publik itu, lanjut Alvin, mesti dikelola oleh sumber tunggal dan para pejabat agar menahan diri tidak menyampaikan informasi yang akuntabilitasnya belum jelas.

Alvin menambahkan, Pemerintah juga harus memberikan informasi termutakhir dan akurat kepada publik agar meningkatkan kewaspadaan dan memberi ketenangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com