Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Sidang Khusus, MK Laporkan Pengujian Undang-undang hingga Sengketa Pemilu

Kompas.com - 28/01/2020, 11:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno khusus penyampaian laporan tahunan 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman tersebut, disampaikan laporan ratusan perkara pengujian Undang-undang (UU) hingga sengketa hasil pemilu 2019.

"Pertama, saya ingin sampaikan yang terkait dengan aspek peradilan sebagai core bisnis MK. MK miliki kewenangan menguji (UU), memutus sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran parpol, memutus perselisihan hasil pemilu, memberi pendapat hasil putusan DPR terkait dugaan pelanggaran oleh presiden," ujar Anwar saat memberikan sambutan pembukaan sidang.

Baca juga: Di Sidang MK, DPR dan Pemerintah Dituding Menyelundupkan Hukum dalam Pembahasan Revisi UU KPK

Anwar mengungkapkan, pada 2019 MK menerima 85 perkara uji materi yang diajukan di tahun yang sama.

Selain itu, ada 37 perkara uji materi yang merupakan lanjutan dari 2018.

"Artinya, ada 122 perkara pengujian undang-undang yang masuk sepanjang 2019," tutur Anwar.

Dari 122 perkara itu, MK telah memutus 92 perkara hingga Desember 2019.

Dari 92 perkara itu, sebanyak 4 perkara diputus dikabulkan, sebanyak 46 perkara diputus ditolak, sebanyak 32 perkara tidak dapat diterima, sebanyak 2 perkara dinyatakan gugur dan 8 perkara ditarik kembali.

Baca juga: Di Sidang MK, Pemerintah Sebut Alasan Pentingnya Dewan Pengawas KPK

Kemudian, memasuki 2020 terdapat 30 perkara sisanya masih dalam proses pemeriksaan.

Menurut Anwar, jika dibandingkan 2018, jumlah perkara pada 2019 sedikit lebih banyak.

Dia menjelaskan pada 2018 MK menangani 114 perkara pengujian undang-undang.

Lebih lanjut Anwar mengungkapkan MK juga memutus perkara sengketa hasil pilpres dan pileg pada 2019.

"Ada 249 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dimohonkan oleh partai, 1 perkara PHPU diajukan oleh kelompok masyarakat dan 10 perkara diajukan oleh calon anggota DPD, " paparnya.

Baca juga: Dalam Sidang MK, DPR Bantah Revisi UU KPK Dilakukan Sembunyi-sembunyi

Anwar menegaskan MK mengupayakan penyelesaian seluruh perkara baik pengujian Undang-undang maupun sengketa pemilu.

"Alhamdulillah seluruhnya telah diselesaikan sesuai peraturan perundangan. (Sehingga) Agenda ketatanegaraan nasional pasca pemilu serentak dapat berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan," tambah Anwar.

Adapun sidang pleno khusus penyampaian laporan tahunan 2019 ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Selain itu, hadir pula Menko-Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly serta penyelenggara dan pengawas pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com