Ketiga, UN hanya menilai satu aspek yakni kognitifnya, tetapi tidak semua aspek kognitif kompetensi dites melalui ujian nasional.
Menurut mantan CEO perusahaan rintisan Gojek ini, konsep asesmen kompetensi minimum merujuk pada penilaian yaitu literasi dan numerasi.
Menurut dia, literasi yang dimaksud adalah kemampuan menganalisis suatu bacaan dan memahami konsep di balik sebuah tulisan.
Baca juga: Mendikbud Nadiem: Ujian Nasional 2020 Akan Menjadi yang Terakhir
"Literasi yang dimaksud itu bukan hanya kemampuan membaca ya Bapak dan Ibu. Melainkan kemampuan menganalisa sesuatu bacaan, kemampuan mengerti atau memahami konsep di balik tulisan itu. Itu yang penting," kata Nadiem.
Kemudian, numerasi merupakan kemampuan menganalisis angka-angka. Sehingga penilaian kompetensi minimum nantinya bukan berdasarkan mata pelajaran lagi.
Selain itu, Nadiem mengatakan, adanya survei karakter ini untuk menanyakan beberapa penerapan nilai, misalnya gotong royong, toleransi, pemahaman Pancasila dan sebagainya.
Tujuannya, untuk mengetahui kondisi ekosistem sekolah di luar aspek kognitif.
"Survei karakter ini akan menjadi tolak ukur untuk bisa memberikan umpan balik kepada sekolah-sekolah untuk melakukan perubahan. Tujuannya, menciptakan siswa-siswa yang lebih bahagia dan juga lebih kuat asas Pancasila-nya di lingkungan Sekolah," ungkap Nadiem.
Baca juga: Saat Nadiem Wacanakan Ganti Sistem Ujian Nasional...
Kendati demikian, konsep asesmen kompetensi minimum tidak dilakukan ketika siswa akan lulus sekolah.
Nadiem mengatakan, penilaian kompetensi akan dilakukan di tengah jenjang sekolah yaitu kelas 4, 8 dan 11. Sehingga memberikan waktu kepada siswa, guru, dan sekolah untuk melakukan perbaikan.
"Sehingga sebelum siswa lulus, ada waktu kepada semua elemen pedidikan untuk melakukan perbaikan," ucapnya.
Kebijakan Nadiem menuai reaksi dari sejumlah kalangan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK) Muhadjir mendukung jika UN dengan metode yang lama ditiadakan.
"Bagi saya, UN diubah enggak apa-apa. Sebab dulu itu kan adanya UN juga dari perubahan," ujar Muhadjir.
Namun, ia menyarankan, agar sisi rasionalitas kebijakan kompetensi dapat dijaga agar bermanfaat bagi dunia pendidikan Indonesia.