JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menyarankan ketua umumnya Tommy Soeharto untuk menonaktifkan Sekjen Priyo Budi Santoso dan Ketua DPP lainnya bernama Vasco Ruseimy dari kepengurusan partai.
Hal itu ia katakan lantaran keduanya kembali diungkit oleh eks Ketua Angkatan Muda Partai Golkar, Fahd El Fouz usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).
Fahd saat itu diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama.
"Ya hari ini kita sampaikan, nanti keputusan resmi dari ketua umum kami," kata dia di kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Baca juga: Diperiksa KPK, Eks Ketua AMPG Fahd El Fouz Mengaku Senang
Menurut Badaruddin, rekomendasi ini belum bersifat formal. Namun, ia menjelaskan sebagian besar koleganya di partai sudah membahas persoalan ini dalam percakapan-percakapan non formal.
Badaruddin juga mengaku akan mengajak pengurus lainnya untuk berkonsultasi dengan Tommy dalam beberapa waktu ke depan terkait hal ini.
Ia meyakini Tommy akan mempertimbangkan aspirasi tersebut demi kebaikan partai di masa mendatang.
Di sisi lain, Badaruddin secara khusus berpesan ke Priyo agar lebih baik legawa dan mengundurkan diri.
"Jika tidak, paling telat Maret ini maka kemungkinan besar keluarga besar Berkarya mendesak DPP untuk menggelar munas untuk evalusi secara keseluruhan kepengurusan yang ada di Partai Berkarya," kata dia.
Baca juga: DPP Berkarya Persilakan KPK Periksa Priyo Budi Santoso Terkait Kasus Pengadaan Laboratorium Madrasah
Sebelumnya, Fahd yang juga mantan terpidana kasus pengadaan tersebut merasa senang kembali dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan