Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa KPK Hampir 12 Jam, RJ Lino Klaim Kenaikan Aset Pelindo II

Kompas.com - 23/01/2020, 22:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino mengklaim aset milik Pelindo II terus meningkat selama ia menjabat sebagai Direktur Utama Pelindo II.

"Saya cuma bilang satu hal ya. Saya waktu masuk Pelindo, aset Pelindo II itu Rp 6,5 triliun, waktu saya berhenti aset Pelindo itu Rp 45 triliun, dalam 6,5 tahun. Saya bikin kaya perusahaan itu berapa kali," kata Lino di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/1/2020).

Hal itu disampaikan Lino usai menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam sejak tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.00 WIB pagi tadi. Lino baru meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 21.40 WIB.

Baca juga: Eks Dirut Pelindo II RJ Lino Diperiksa KPK

Hari ini, Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane di PT Pelindo II. Lino tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Setelah meladeni pertanyaan para wartawan, Lino tampak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK menggunakan taksi online yang ia pesan.

Lino enggan berkomentar soal materi pemeriksaan yang ia jalani. Namun, ia berharap pemeriksaan ini memperjelas statusnya dalam kasus ini.

"Saya terima kasih ya karena setelah menunggu empat tahun, akhirnya saya dipanggil juga ke sini dan saya harap proses ini bisa menjelaskan bagaimana status saya," kata Lino.

Saat ditanya soal kasus korupsi yang menjeratnya, Lino juga enggan menjawab. Ia justru mengulangi klaim aset Pelindo II yang meningkat selama periode kepemimpinannya.

"Sudah, saya enggak mau masuk teknis itu, sudah ya, terima kasih. Itu tadi ya, yang saya bilang tadi, saya masuk (asetnya) Rp 6,5 triliun, saya berhenti Rp 45 triliun itu bagaimana ceritanya? Cari waja di negeri ini ada yang begitu enggak? Enggak ada," kata Lino.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mebyebut Lino diperiksa untuk mengonfirmasi laporan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan terkair kasus pengadaan
quay container crane (QCC).

"Saat ini KPK telah menerima perhitungan laporan kerugian negara tersebut sehingga kami tindak lanjuti dengan memeriksa tersangka pada hari ini," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/1/2020).

Ali mengaku tidak bisa mengungkap nominal kerugian negara dari BPK dalam kasus tersebut karena proses penanganan perkara masih berjalan hingga saat ini.

RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tiga unit QCC sejak Desember 2015 lalu.

Dalam kasus ini, Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung perusahaan asal China HDHM dalam pengadaan tiga unit QCC.

Baca juga: Periksa RJ Lino, KPK Konfirmasi soal Laporan Kerugian Negara dari BPK

Pengadaan QCC tahun 2010 untuk di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini bernilai sekitar Rp 100 miliar.

KPK menyebut penyidikan kasus ini mengalami kendala karena harus menunggu audit penghitungan kerugian negara.

Belakangan, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan audit kerugian negara dalam kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com