Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pengawas Berkomitmen Menahan Laju Pelemahan KPK

Kompas.com - 23/01/2020, 18:12 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan laju pelemahan terhadap lembaga antirasuah itu.

Demikian diungkapkan Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris saat dijumpai di Sequis Center, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

"Melalui kewenangan dan tugas yang dimiliki Dewas (Dewan Pengawas), kami berusaha menahan laju pelemahan KPK," kata Syamsuddin.

"Menahan laju pelemahan KPK yang diupayakan oleh partai-partai politik sebagaimana yang sudah kita ketahui selama ini," sambung dia.

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Diminta Usut Kebocoran Sprinlidik hingga ke Tangan Masinton

Pasalnya, dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang sekarang direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Syamsuddin mengakui bahwa pelemahan KPK sedang terjadi.

Syamsuddin Haris mengatakan, kewenangan Dewan Pengawas KPK dapat membuat KPK bertahan dari laju pelemahan.

"Kami Dewas berusaha berupaya KPK itu bukan diperlemah, tapi justru diperkuat. Melalui apa? Tentu melalui tugas Dewas yang diamanatkan UU Nomor 19 Tahun 2019," ujar dia.

Wewenang yang dimaksud, yakni mengawasi tugas KPK, pemberian izin penyadapan, pengeledahan dan penyitaan serta penyusunan kode etik pimpinan dan pegawai KPK.

Baca juga: Tim Hukum PDI-P Lapor ke Dewas KPK, Firli Bahuri: Itu Haknya

Selain itu, Dewan Pengawas KPK juga berwenang untuk menerima pengaduan publik soal dugaan pelanggaran etik, menegakkan kode etik dan mengevaluasi pimpinan dan pegawai KPK.

Syamsuddin Haris menambahkan, semestinya upaya menahan laju pelemahan KPK didukung oleh masyarakat.

"Agar jangan sampai pelemahan itu berujung pada hilangnya kemampuan KPK dalam memberantas korupsi," ucap dia.

Sebelumnya, Syamsuddin Haris menegaskan sikapnya terkait revisi Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak berubah.

Baca juga: Dewas KPK Tegaskan Surat Izin ke Penyidik Bersifat Rahasia

Menurut dia keberadaan UU KPK memang bertujuan untuk melemahkan lembaga anti rasuah.

"Saya pikir, tidak berubah pandangannya bahwa revisi undang-undang KPK itu memang tujuannya melemahkan," kara Syamsuddin di Sequis Center, Jakarta Selatan, Kamis.

Syamsuddin Haris diketahui, menerima tawaran Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Padahal, sebelumnya Syamsuddin Haris kerap mengkritik Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang menjadi dasar hukum lahirnya dewan pengawas.

Saat ditanya wartawan jelang pelantikannya, Jumat (20/12/2019), Syamsuddin mengakui ia sempat mengkritik UU KPK yang baru, termasuk keberadaan Dewan Pengawas.

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Siapkan Aplikasi untuk Permudah Pemberian Izin

Namun, ia mengaku kritik tersebut dilontarkan pada saat proses revisi UU masih berjalan di DPR.

Saat itu, draf RUU KPK yang belum final masih mengatur bahwa anggota dewan pengawas dipilih oleh DPR. Namun, pemerintah dan DPR belakangan mengubah ketentuan itu sehingga Dewan Pengawas KPK dipilih langsung oleh Presiden.

"Betul sekali (saya sempat kritik), semula format dewan pengawas itu dibentuk oleh dewan, oleh partai-partai politik, DPR. Tapi belakangan berubah sebab dibentuk oleh Presiden," kata Syamsuddin Haris.

Syamsuddin pun mengaku tak lagi keberatan setelah perubahan itu. Sebab, ia percaya Presiden Jokowi akan memilih tokoh berintegritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com