JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPK Firli Bahuri tak banyak berkomentar terkait laporan yang dilayangkan Tim Hukum PDI Perjuangan (PDI-P) ke Dewan Pengawas terkait kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Firli menegaskan, setiap orang, termasuk Tim Hukum PDI-P, berhak melayangkan laporan ke Dewan Pengawas KPK.
"Itu tanya ke PDI-P, jangan tanya ke saya. Kalau orang melaporkan ke dewan pengawas itu adalah haknya," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/1/2020).
Baca juga: PDI-P Dinilai Berpotensi Bunuh Diri
Firli juga menegaskan bahwa sebagai Ketua KPK, ia tidak bisa ikut campur dalam laporan Tim Hukum PDI-P ke Dewan Pengawas KPK.
"Dewan Pengawas yang akan melakukan penelitian, penilaian. Jangan tanya sama saya karena itu di luar tanggung jawab saya," ujar Firli.
Diberitakan, DPP PDI-P membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh KPK.
Hingga Jumat (17/1/2020), tim tersebut telah menyambangi sejumlah institusi mulai dari KPU, Dewan Pers, Bareskrim Polri, hingga melayangkan laporan ke Dewan Pengawas KPK.
Anggota Tim Hukum PDI-P I Wayan Sudirta mengatakan, ada tujuh poin yang diadukan ke Dewan Pengawas, salah satunya terkait kabar adanya penggeledahan atau penyegelan di Kantor DPP PDI-P.
Baca juga: Ketua KPK Sebut Harun Masiku Sudah Masuk DPO
"Kami menyerahkan sebuah surat yang berisi sekitar tujuh poin," kata Wayan di Gedung ACLC KPK, Kamis (16/1/2020).
"Poin pertama kami menekankan apa bedanya penyidikan dan penyelidikan. Apa bedanya? Penyelidikan adalah pengumpulan bukti-bukti, penyidikan kalo sudah ada tersangka," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.