Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Didesak Periksa Penyidik Kasus Lutfi, Pembawa Bendera Saat Demo STM

Kompas.com - 23/01/2020, 08:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memeriksa aparat yang diduga menyiksa Lutfi Alfiandi, pemuda yang membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM.

Desakan itu muncul menyusul adanya pengakuan Lutfi yang dianiaya oknum penyidik saat dimintai keterangan di Mapolres Jakarta Barat.

"Penting bagi kapolri memeriksa secara akuntabel dan transparan terhadap siapa penyidik yang melakukan penyidikan dalam kasusnya Lutfi," ujar Deputi Koordinator Advokasi KontraS Putri Kanesia di PTUN Jakarta, Rawamangun, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Menurut Putri, penyelidikan Kapolri terhadap anggotanya penting dilakukan. Sebab, dugaan penyiksaan oleh oknum penyidik bukan kali pertama terjadi.

Baca juga: Kontras: Jika Dugaan Penyiksaan Terbukti, Pengadilan atas Lutfi Dapat Dibatalkan

Selain itu, hasil penyelidikan itu bisa jadi rujukan pengadilan untuk mengambil keputusan.

"Itu penting karena saya mau melihat dari beberapa kasus, saya tidak bilang di semua institusi polisi ada penyiksaan, tetapi ada beberapa kasus di mana penyiksaan terjadi ada di tingkat penyidikan," ucap Putri.

Mengutip dari laman Kontras.org, sebelumnya juga pernah terjadi penyiksaan dalam proses penyidikan.

Kasus Dani Susanda di Tasikmalaya pada 2014 silam, misalnya.

Saat itu, Dani mengalami penyiksaan ketika polisi dari kesatuan Polres Tasikmalaya dibantu Polda Jawa Barat melakukan penyidikan.

Penyidikan itu terkait tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap dua anggota keluarga yang meninggal dunia pada 9 November 2014 di. Dalam kasus ini, Dani sebagai tersangka.

Pada tanggal 13-14 November 2014 di Polsek Kawalu, Polsek Indihiang dan Polres Tasikmalaya, Dani mengalami penyiksaan secara keji.

Ia mengaku dipukul, dipecut dengan kabel, ditekan jakunnya hingga nyaris pingsan.

Kemudian, dimasukkan ke kantong mayat bekas korban hingga diancam jari tangannya akan dipotong dengan samurai.

Baca juga: Lutfi Mengaku Disetrum Polisi, Anggota Ombudsman Bicara soal Pembuktian

Tindakan-tindakan penyiksaan tersebut diamini oleh majelis hakim yang memeriksa di tingkat pertama.

Melalui Putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya Nomor 28/Pid.B/2015/PN.Tsm, majelis hakim menyatakan bahwa meyakini adanya penyiksaan dan penghilangan barang bukti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com