Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lutfi Mengaku Disetrum Polisi, Anggota Ombudsman Bicara soal Pembuktian

Kompas.com - 22/01/2020, 15:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menilai, dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi terhadap Lutfi Alfiandi dapat mendapatkan kendala dalam pembuktiannya.

Lutfi Alfiandi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.

"Pertama tentu saja didukung dipersilakan disupport semua orang yang mau memberikan keterangan seperti itu. Cuma, juga dalam rangka itu kita agak kerepotan dalam rangka pembuktiannya," kata Adrianus di Kantor Ombudsman RI, Rabu (22/1/2020).

Adrianus menuturkan, pengakuan Lutfi yang mengaku disiksa polisi saat menjalani proses pemeriksaan harus dibuktikan dan tidak bisa hanya didasari oleh pengakuan Lutfi di hadapan sidang.

Baca juga: Mengaku Dianiaya Polisi, Lutfi Alfiandi Dipersilakan Lapor ke Propam

Menurut Adrianus, pihak Propam Polri juga harus menelusuri kebenaran pengakuan Lutfi tersebut

"Itu juga menjadi satu hal yang susah yang tidak gampang dan ketika kemudian Propam tidak bisa melanjutkan karena tidak punya saksi dan bukti ya jangan pula kemudia disalahkan," kata Adrianus.

Di sisi lain, Adrianus mengajak publik untum skeptis dalam menyikapi pengakuan Lutfi tentang dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi.

Eks Komisioner Kompolnas itu menyinggung pengakuan Lutfi sebelumnya yang dinilainua tidak berdasarkan fakta, salah satunya soal status Lutfi yang ternyata bukan pelajar SMK.

"Bisa juga kemudian dianggap keterangan ini adalah keterangan untuk menyalahkan orang, buang badan juga, menyalahkan polisi supaya saya aman. Nah ini juga perlu dipertimbangkan kita semua dalam menilai kebenaran dari keterangannya," kata Adrianus.

Baca juga: Dugaan Penyiksaan Lutfi, Polisi Humanis Dinilai Masih Sebatas Jargon

Kendati demikian, Adrianus menegaskan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan dengan penyiksaan oleh polisi berpotensi maladministrasi.

"Ya iya dong, cuma masalahnya kan bagaimana pembuktiannya, mesti ada faktanya juga dong agar kita juga jangan menyalahkan orang hanya karena katanya-katanya," kata Adrianus.

Sebelumnya, Lutfi Alfiandi mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

Lutfi Alfiandi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam, lah. Saya disuruh mengaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan Hakim Pengedilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Amnesty Minta Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas Usut Dugaan Penyiksaan Lutfi

Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya. Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com