Tim tersebut dikepalai Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Menurut Polri, tim tersebut sedang mencari informasi atau memverifikasi dugaan korupsi tersebut.
Namun, Argo tidak menjelaskan mengapa polisi sudah bergerak meski masih menunggu hasil audit BPK.
Baca juga: DPR Heran Asabri dan Taspen Tidak dalam Pengawasan OJK
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membentuk tim investigasi bersama BPK untuk mengusut dugaan korupsi di PT Asabri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lewat tim tersebut, KPK akan melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di perusahaan asuransi pelat merah itu.
"Kita akan melakukan join investigation, jadi penyelidikan bersama, di pihak BPK akan lakukan audit dan kemudian kita juga melakukan penyelidikan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/1/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan