JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan terdapat 8 persen dari total gaji prajurit TNI dan PNS Kementerian Pertahanan bersarang di perusahaan asuransi milik negara, PT Asabri (Persero).
"Setiap bulannya dari APBN itu gaji pokok TNI-Polri, termasuk PNS Kemhan itu dipotong 8 persen, 3,25 (persen) untuk tunjangan hari tua, 4,75 (persen) itu untuk iuran pensiun. Jadi totalnya 8 persen kira-kira gitu yang dipotong dari prajurit TNI," ujar Dahnil di Kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Di sisi lain, kata Dahnil, Prabowo juga ingin mendapat laporan dari Kementerian BUMN.
Baca juga: Ada Isu Korupsi, Erick Thohir Pastikan Keuangan Asabri Stabil
Sebab, secara hierarki Asabri berada bawah Kementerian BUMN. Sedangkan, posisi TNI, Polri, PNS Kementerian Pertahanan sebagai stakeholder.
"Karena apa? Karena semua dana pensiun dan tunjangan hari tua prajurit TNI dan Polri itu diletakkan di Asabri," ujar dia.
Sebelumnya, isu kasus dugaan korupsi di Asabri mencuat ke publik bermula dari pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Tak tanggung-tanggung, Mahfud menyebut nilainya pun tidak kalah besar dengan kasus dugaan korupsi di perusahaan asurani milik negara lainnya, PT Jiwasraya (Persero), yakni mencapai Rp 10 triliun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Asabri akan Ditangani Polri
Sebagai informasi, saham-saham milik PT Asabri mengalami penurunan sepanjang 2019. Bahkan, penurunan harga saham di portofolio milik Asabri terjadi sekitar 90 persen.
Misalnya, harga saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) yang terkoreksi 95,79 persen di 2019 lalu ke level Rp 326.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.