Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jakarta Revitalisasi Monas, Puan Minta Ikon RI Tak Diubah

Kompas.com - 22/01/2020, 20:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengomentari langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tengah merevitalisasi area di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Puan mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar tak mengubah kawasan Monas, tetapi mempertahankan bentuk asli Monas sebagai salah satu ikon penting di Republik Indonesia.

"Jangan ubah Monas, tapi kembalikan Monas seperti aslinya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Sejarah Monas, Lahir dari Ide Warga Biasa dan Dikerjakan Pekerja Jepang

Puan mengatakan, Monas tidak hanya dikenal sebagai ikon DKI Jakarta, tetapi ikon nasional Republik Indonesia.

Oleh karenanya, kata dia, sudah seharusnya Pemprov DKI merawat Monas.

"Monas sebagai Monumen Nasional tentu saja salah satu yang menjadi ikon penting dari Republik Indonesia. Jadi, itu harus dijaga," ujar Puan.

"Kembalikan, maksimalkan Monumen Nasional itu sebagai ikon Republik Indonesia bukan hanya DKI saja," kata dia.

Baca juga: Setneg: Revitalisasi Monas Belum Kantongi Izin

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta sedang merevitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Revitalisasi dimulai setelah penandatangan kontrak dengan pemenang lelang PT Bahana Prima Nusantara pada November 2019

PT Bahana Prima Nusantara mengerjakan proyek revitalisasi pelataran sisi selatan kawasan Monas. Anggaran diambil dari APBD DKI Jakarta tahun 2019.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto berujar, mengacu pada desain awal kawasan Monas, sisi selatan itu harusnya berbentuk plaza, bukan ditanami pohon-pohon.

Baca juga: 205 Pohon di Monas yang Akan Dipindahkan Menghilang, Ada di Mana?

Karena itu, revitalisasi sisi selatan dilakukan untuk mengembalikan area tersebut sesuai desain awal. Pohon-pohon yang ditebang dipindahkan ke tempat seharusnya.

"Kalau memang di situ asli penempatan (pohon)-nya, enggak apa-apa, (tetapi) kan rancangannya enggak begitu. Itu pelataran, cuma ketutup sementara, akhirnya ditanami pohon," kata Heru, Selasa (21/1/2020).

"Di dalam rancangan dulu yang pernah ditetapkan itu kan sebenarnya kayak plaza, cuma di dalam praktiknya ditanami pohon," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com