Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kasus Jiwasraya Bertambah, Kejagung Periksa 14 Orang Saksi

Kompas.com - 22/01/2020, 20:19 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memeriksa 14 saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Hari ini pemeriksaan 14 orang, itu saja update-nya," ucap Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Jumlah tersebut berbeda dengan keterangan sebelumnya bahwa terdapat sembilan saksi yang diperiksa Kejagung hari ini.

Sembilan saksi yang telah dijadwalkan adalah Direktur Maxima Integra Joko Hartono, Direktur Utama PT Ciptadana Securities Ferry Budiman, Direktur Milenium Capital Management Fahyudi Djaniatmadja, serta dua direktur PT GAP Asset Management, yaitu Muhammad Karim dan Soehartanto.

Baca juga: Kejagung Telusuri Keterlibatan Manajer Investasi di Korupsi Jiwasraya

Lalu, Direktur Utama PT Jasa Capital Management Rudolfus Pribadi Agung Sujagad, Koordinator Marketing PT OSO Manajemen Investasi Ita Puspo, mantan Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Lusiana, dan mantan Kepala Divisi Investasi 2009 PT Asuransi Jiwasraya Dony S Karyadi.

Kemudian, jumlah saksi bertambah lima orang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan bahwa penambahan saksi adalah mereka yang sebelumnya berhalangan hadir.

"Menjelang tengah hari, hadir beberapa orang saksi yang seharusnya diperiksa pada pemeriksaan sebelumnya tetapi berhalangan hadir dan baru bisa hadir pada kesempatan hari ini," kata Hari melalui keterangan tertulis, Rabu.

Kelima saksi yang bertambah terdiri dari, Dirut PT Sinarmas Sekuritas Hermawan Hoesin, mantan Kepala Divisi Akuntansi PT Asuransi Jiwasraya Dicky Kurniawan, Kepala Divisi Akuntansi PT Asuransi Jiwasraya Ony Ardianto.

Penyidik juga memeriksa dua orang dari Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu Vera Florida dan Endra Febristyawan.

Hari mengatakan, penyidik menggali keterangan para saksi untuk semakin mendalami kasus tersebut.

"Guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya," tuturnya.

Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Kelima tersangka tersebut yaitu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kejagung juga sudah menggeledah 15 tempat. Diketahui, beberapa di antaranya yang digeledah adalah kantor perusahaan manajemen investasi.

Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com