Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Jaksa Agung Sebut Peristiwa Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat...

Kompas.com - 17/01/2020, 09:31 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima banyak kritik keras atas pernyataannya bahwa peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran berat HAM.

Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin ketika rapat kerja bersama Komisi III DPR pada pemaparan penanganan kasus HAM.

"Peristiwa Semanggi 1 Semanggi 2 telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Berdasarkan catatan Kompas.com, DPR periode 1999-2004 pernah merekomendasikan Peristiwa Semanggi I dan II tidak termasuk dalam kategori pelanggaran berat HAM.

Baca juga: Yasonna Enggan Tanggapi Pernyataan Jaksa Agung soal Kasus Semanggi I dan II

Rekomendasi itu berbeda dengan hasil penyelidikan Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II yang menyatakan sebaliknya.

Adapun Presiden Republik Indonesia saat itu, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, memprotes hasil rekomendasi DPR tersebut.

Gus Dur mengatakan, secara peraturan perundang-undangan, DPR tidak berhak mengambil keputusan mengenai tragedi Semanggi I dan II.

Baca juga: Amnesty International: Pernyataan Jaksa Agung soal Kasus Semanggi I dan II Tak Kredibel

Menurut Gus Dur, status pengadilan terhadap tragedi Semanggi I dan II seharusnya menjadi kewenangan Jaksa Agung selaku penuntut umum.

"Dengan demikian, maka akan lebih (mungkin) bisa diteruskan ke pengadilan sampai pada banding di pengadilan tinggi, dan kasasi pada tingkat Mahkamah Agung (MA)," kata Gus Dur di Istana Merdeka, 18 Juli 2001.

Tanda Pemerintah impunitas atas kasus HAM

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam ikut bereaksi atas pernyataan ST Burhanuddin.

Choirul menilai pemerintah tengah menjalankan praktik impunitas atau enggan untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu.

“Ini bukti adanya ketidakpahaman Jaksa Agung, makanya kami minta informasinya dibetulkan. Ini juga sekaligus menunjukkan adanya kesadaran bahwa memang impunitas sedang berjalan,” ujar Choirul melalui pesan singkat, Kamis (17/1/2020).

Baca juga: Anggota Komisi III: Pernyataan Jaksa Agung Persulit Penuntasan Kasus Semanggi I dan II

Choirul meminta Jaksa Agung mengklarifikasinya pernyataannya.

Sebab, Komnas HAM telah mengirimkan berkas laporan pro-justitia untuk peristiwa Semanggi I dan II yang menyatakan bahwa kasus tersebut pelanggaran berat HAM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com