Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Klarifikasi Pernyataan Jaksa Agung soal Tragedi Semanggi

Kompas.com - 22/01/2020, 18:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan klarifikasi atas pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin ihwal tragedi Semanggi.

Mahfud menjelaskan konteks pernyataan Jaksa Agung saat rapat dengar pendapat dengan DPR beberapa waktu lalu.

"Posisinya begini, pada saat itu ketika ditanya (oleh DPR), Jaksa Agung menjawab DPR bahwa dulu-dulu pada tahun 2001, DPR pernah menyatakan itu. Ada dokumennya dan saya punya juga di luar Kejaksaan," ujar Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko-Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Penjelasan Jaksa Agung soal Ucapan Tragedi Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat

"DPR pernah menyatakan bahwa kasus Semanggi I dan Semanggi II itu bukan pelanggaran HAM berat. Dulu DPR pernah mengatakan begitu, " lanjutnya.

Akan tetapi, jika persoalan ini masih menjadi catatan, Mahfud menegaskan Kejaksaan Agung siap menyelesaikan.

Namun, kata Mahfud, pernyataan Jaksa Agung di DPR itu diartikan berbeda oleh media.

"Tapi beritanya di koran, Jaksa Agung mengatakan Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM. Padahal yang dikatakan (Jaksa Agung) dulu DPR pernah mengatakan (bukan pelanggaran HAM). Dan sekarang karena masih menjadi catatan, Kejaksaan Agung siap menyelesaikan itu," tuturnya.

Mahfud menambahkan, Kejaksaan Agung siap untuk dipertemukan oleh DPR bersama dengan Komnas HAM.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.

Hal ini disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada pemaparan terkait perkembangan penanganan kasus pelanggaran HAM.

"Peristiwa Semanggi I, Semanggi II, telah ada hasil rapat paripurna DPR yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Dugaan Kekerasan yang Sistematis dalam Kasus Tragedi Semanggi I dan II

Kendati demikian, ST Burhanuddin tak menyebutkan kapan rapat paripurna DPR yang secara resmi menyatakan peristiwa Semanggi I dan II tak termasuk pelanggaran HAM berat.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, DPR pada periode 1999-2004 pernah merekomendasikan Peristiwa Semanggi I dan II tidak termasuk dalam kategori pelanggaran berat HAM.

Rekomendasi itu berbeda dengan hasil penyelidikan KPP HAM Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II yang menyatakan sebaliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com