Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah RUU Prolegnas Prioritas 2020 Dinilai Terlalu Banyak

Kompas.com - 21/01/2020, 13:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Nur Sholikin menilai 50 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020 terlalu banyak.

Ia menilai, pemerintah dan DPR tak berkaca pada kinerja mereka sebelumnya yang tak banyak mengesahkan RUU menjadi undang-undang pada periode 2014-2019.

"Jumlah RUU masih terlalu banyak dan tidak realistis untuk diselesaikan dalam satu tahun. Bercermin dari pengalaman periode 2014-2019, target penyelesaian 50 RUU dalam satu tahun tidak pernah tercapai," kata Sholikin melalui keterangan tertulis, Selasa (21/1/2020).

Ia menambahkan, pada 2017 DPR dan Pemerintah hanya berhasil menyelesaikan enam RUU. Sementara pada 2018 hanya lima RUU yang berhasil disahkan.

Baca juga: Ini 50 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas DPR pada 2020

Terakhir, pada 2019, dari target 55 RUU, DPR dan Pemerintah hanya dapat menuntaskan 14 RUU.

Karenanya, masih tingginya target penyelesaian RUU pada 2020 ini menunjukkan bahwa DPR dan Pemerintah tidak melakukan refleksi atas kinerja legislasi mereka selama ini.

Selain itu, jumlah RUU usulan DPD dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 yang hanya satu, yaitu RUU Daerah Kepulauan.

Baca juga: Prolegnas Prioritas 2020 Disepakati, RUU Bakamla Masuk Daftar, RUU KY Dicoret

Menurut dia, ini menunjukkan bahwa DPR masih belum secara optimal mengakomodasi kepentingan daerah yang diwakili oleh DPD.

"Karenanya DPR dan Pemerintah harus menjadikan Prolegnas 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2020 tidak hanya sebagai kumpulan judul RUU, tetapi sebagai rujukan perencanaan serta politik legislasi DPR dan Pemerintah selama satu periode," papar Sholikin.

"Ke depan, DPR dan Pemerintah harus senantiasa memperbaiki mekanisme penyusunan Prolegnas agar target capaian dapat dibuat lebih realistis serta sesuai dengan kebutuhan aktual masyarakat," kata dia.

Baca juga: Prolegnas Prioritas 2020 Tetap 50 RUU, Baleg: Itu Sudah Ideal

Sebelumnya diberitakan, DPR dan pemerintah telah menyepakati Prolegnas Prioritas 2020.

Ada 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam Prolegnas Prioritas 2020, di antaranya RUU Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Selain itu, ada empat omnibus law yang masuk prolegnas prioritas 2020.

Empat omnibus law itu yakni RUU Kefarmasian, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dan RUU Ibu Kota Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com