Salin Artikel

Jumlah RUU Prolegnas Prioritas 2020 Dinilai Terlalu Banyak

Ia menilai, pemerintah dan DPR tak berkaca pada kinerja mereka sebelumnya yang tak banyak mengesahkan RUU menjadi undang-undang pada periode 2014-2019.

"Jumlah RUU masih terlalu banyak dan tidak realistis untuk diselesaikan dalam satu tahun. Bercermin dari pengalaman periode 2014-2019, target penyelesaian 50 RUU dalam satu tahun tidak pernah tercapai," kata Sholikin melalui keterangan tertulis, Selasa (21/1/2020).

Ia menambahkan, pada 2017 DPR dan Pemerintah hanya berhasil menyelesaikan enam RUU. Sementara pada 2018 hanya lima RUU yang berhasil disahkan.

Terakhir, pada 2019, dari target 55 RUU, DPR dan Pemerintah hanya dapat menuntaskan 14 RUU.

Karenanya, masih tingginya target penyelesaian RUU pada 2020 ini menunjukkan bahwa DPR dan Pemerintah tidak melakukan refleksi atas kinerja legislasi mereka selama ini.

Selain itu, jumlah RUU usulan DPD dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 yang hanya satu, yaitu RUU Daerah Kepulauan.

Menurut dia, ini menunjukkan bahwa DPR masih belum secara optimal mengakomodasi kepentingan daerah yang diwakili oleh DPD.

"Karenanya DPR dan Pemerintah harus menjadikan Prolegnas 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2020 tidak hanya sebagai kumpulan judul RUU, tetapi sebagai rujukan perencanaan serta politik legislasi DPR dan Pemerintah selama satu periode," papar Sholikin.

"Ke depan, DPR dan Pemerintah harus senantiasa memperbaiki mekanisme penyusunan Prolegnas agar target capaian dapat dibuat lebih realistis serta sesuai dengan kebutuhan aktual masyarakat," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, DPR dan pemerintah telah menyepakati Prolegnas Prioritas 2020.

Ada 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam Prolegnas Prioritas 2020, di antaranya RUU Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Selain itu, ada empat omnibus law yang masuk prolegnas prioritas 2020.

Empat omnibus law itu yakni RUU Kefarmasian, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dan RUU Ibu Kota Negara.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/21/13130051/jumlah-ruu-prolegnas-prioritas-2020-dinilai-terlalu-banyak

Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke