Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Pansus Jiwasraya, PKS Bantah Ingin Jatuhkan Pemerintah

Kompas.com - 20/01/2020, 14:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PKS mendorong DPR RI segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan kasus dugaan kourpsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Namun, menurut Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, dorongan untuk membentuk pansus ini bukan untuk menjatuhkan pemerintah.

"Pansus ini bukan untuk menjatuhkan kekuasaan pemerintah, tetapi sebagai pelaksanaan hak dan kewenangan konstitusional kami selaku anggota DPR, terutama terkait fungsi pengawasan DPR," kata Hidayat Nur Wahid, melalui keterangan pers-nya yang diterima Senin (20/1/2020).

Baca juga: Politikus PDI-P: Saat Ini, Tak Ada Urgensi Bentuk Pansus Jiwasraya

PKS mendorong DPR membentuk pansus karena menilai bahwa kasus dugaan korupsi Jiwasraya merupakan kasus yang menyebabkan kerugian negara dengan nilai besar.

Menurut Hidayat Nur Wahid, pembentukan pansus merupakan jalan yang tepat apabila dilihat dari bobot kasus tersebut.

Apalagi pada pengalaman sebelumnya, DPR juga pernah membentuk pansus untuk kasus korupsi lain yang nilainya lebih kecil dari Jiwasraya.

Antara lain, pansus untuk kasus Century yang mencapai kerugian Rp 6,7 triliun dan Pelindo II yang mencapai kerugian Rp 6 triliun.

"Berdasarkan penelusuran Kejaksaan Agung, potensi kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun. Itu pun baru potensi kerugian negara awal, sehingga bisa lebih besar dari itu," kata dia.

Baca juga: PKS Terus Upayakan Pembentukan Pansus Jiwasraya

Menurut hidayat, dengan pembentukan pansus, maka persoalan Jiwasraya dapat diselesaikan secara utuh dan komprehensif.

Terlebih proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung juga terus dilanjutkan.

Hidayat mengatakan, Fraksi PKS di DPR sudah menyampaikan dorongan untuk membentuk pansus ini sebagai oposisi pemerintah.

"Pembentukan pansus juga sebagai bukti PKS perjuangkan aspirasi rakyat yang menginginkan agar dugaan korupsi dan masalah Jiwasraya diselesaikan secara tuntas dan komprehensif," pungkas dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memprediksi kerugian negara akibat dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih dari Rp 13,7 triliun.

Baca juga: Pilih Bentuk Panja daripada Pansus untuk Jiwasraya, DPR Dinilai Diskriminatif

"Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ungkap Burhanuddin saat memberikan keterangan pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Komisi VI DPR juga memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya. Panja Jiwasraya dibentuk berdasarkan rapat internal Komisi VI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

"Iya betul," kata Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com